Malam Tahun Baru, Tempat Usaha Wajib Tutup Jam 10 Malam

Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:31 WIB
loading...
Malam Tahun Baru, Tempat...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengingatkan pada para pelaku usaha, tempat hiburan, kafe, dan restoran untuk tutup pukul 22.00 WIB. Bila membandel, bakal dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.

”Untuk kegiatan bersifat hiburan, kafe, resto, dan sebagainya kegiatan hari ini sampai nanti malam perizinan hanya sampai pukul 22.00 WIB,” kata Zulpan, Jumat (31/12/2021).

Menurut dia, Polda Metro Jaya melakukan pengamanan dan pengawasan di kawasan Jakarta pada malam pergantian tahun. Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk tak menciptakan keramaian dan tetap menaati aturan PPKM. Baca juga: Polisi Siap Gunakan Senpi Amankan Perusuh di Malam Tahun Baru

”Kami siap mengamankan malam pergantian tahun baru dengan situasi mengedepankan prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di setiap kegiatan masyarakat, ada batasan jam buka, semuanya wajib menggunakan PeduliLindungi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah tak segan-segan menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang melanggar aturan di malam pergantian tahun nanti. Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved