Haus Seks, Herry Wirawan Ternyata Memperkosa Santri di Depan Istrinya

Jum'at, 31 Desember 2021 - 08:32 WIB
loading...
Haus Seks, Herry Wirawan...
Herry Wirawan, guru dan pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School Kota Bandung memperkosa santriwati di hadapan istrinya setelah mencuci otak mereka. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Herry Wirawan, guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat ternyata memperkosa santri di depan istrinya sendiri. Ulah bejat itu dilakukan setelah mencuci otak istri dan santrinya.

"(Istri) mengetahui. Bahkan, istri pelaku mendapati suaminya saat malam mereka (Herry dan korban) tidur bareng. Naik ke atas, tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, gak bisa apa-apa itu istrinya," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, dikutip Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Haus Seks, Selain Perkosa Santriwatinya Herry Wirawan juga Tiduri Kerabat Istrinya

Asep yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana asusila yang dilakukan Herry Wirawan pada Kamis (30/12/2021) mengungkapkan bahwa istri pelaku mengaku tak bisa berbuat apa-apa.

Menurutnya, Herry telah mencuci otak istrinya, termasuk korban-korbannya, sehingga mereka tak bisa berbuat banyak saat diperkosa.

"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," ujar Asep menirukan jawaban istri Herry di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rekomendasi
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Perkuat Kompetensi Pekebun Sawit di Wajo
Ajang Fitness Racing...
Ajang Fitness Racing Dunia Bakal Digelar di Indonesia, Perebutkan Tiket ke Final Internasional Bangkok
Berita Terkini
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved