Tagihan Listrik Warga Melonjak, Ini Penjelasan PLN ULP Depok Kota
Selasa, 09 Juni 2020 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, tagihan listrik dirasa melonjak karena ada akumulasi pemakaian kWh yang baru tertagih pada rekening Juni 2020. “Rata-rata pelanggan yang komplain dikarenakan pada Maret, April, dan Mei terjadi peningkatan pemakaian kWh yang dikarenakan WFH (work from home), SFH (study from home), dan puasa, yang semua itu terakumulasi pada Juni,” tutur dia.
Tata mengungkapkan, sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga Depok menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus Corona atau COVID-19, sejak Mei lalu, PLN ULP Depok Kota telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor layanan PLN ULP Depok Kota Jalan Raya Sentosa Nomor 4.
Selain datang ke kantor, pelanggan juga bisa menghubungi PLN melalui layanan contact center PLN yang dapat diakses melalui berbagai kanal.
Seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email [email protected] atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam.
Tata mengungkapkan, sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga Depok menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus Corona atau COVID-19, sejak Mei lalu, PLN ULP Depok Kota telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor layanan PLN ULP Depok Kota Jalan Raya Sentosa Nomor 4.
Selain datang ke kantor, pelanggan juga bisa menghubungi PLN melalui layanan contact center PLN yang dapat diakses melalui berbagai kanal.
Seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email [email protected] atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam.
(awd)
Lihat Juga :