Bantah Anggotanya Sowan ke Habib Bahar, Polda Jabar: Kami Serahkan SPPD
Kamis, 30 Desember 2021 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan tersebut, Erdi juga memastikan bahwa SPDP yang ditunjukan untuk Bahar Bin Smith bukan terkait kritikannya terhadap KSAD, Jenderal Dudung Abdurrachman, melainkan berkaitan dengan pelimpahan laporan polisi di Polda Metro Jaya.
"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu (kritikan terhadap KSAD). Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," terangnya. Baca juga: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar, Keluarga Korban Minta Segera Ditangkap
Meski begitu, Erdi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus yang kini dihadapi Bahar, termasuk mengungkap identitas pelapor. Namun, dia memastikan bahwa bahwa Bahar menyampaikan ujaran kebencian di wilayah hukum Polda Jabar. "Di Cimahi," sebut Erdi.
Ditambahkan Erdi, seiring berjalannya penyidikan, pihaknya juga berencana memanggil Bahar yang kini masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai penyidikan. "Bahar masih sebagai saksi, ke depannya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bahar bin Smith dikabarkan sempat menghadiri kegiatan tabligh akbar yang digelar di markas DPC FPI Cikalongwetan, Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (10/12/2021) lalu.
"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu (kritikan terhadap KSAD). Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," terangnya. Baca juga: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar, Keluarga Korban Minta Segera Ditangkap
Meski begitu, Erdi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus yang kini dihadapi Bahar, termasuk mengungkap identitas pelapor. Namun, dia memastikan bahwa bahwa Bahar menyampaikan ujaran kebencian di wilayah hukum Polda Jabar. "Di Cimahi," sebut Erdi.
Ditambahkan Erdi, seiring berjalannya penyidikan, pihaknya juga berencana memanggil Bahar yang kini masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai penyidikan. "Bahar masih sebagai saksi, ke depannya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bahar bin Smith dikabarkan sempat menghadiri kegiatan tabligh akbar yang digelar di markas DPC FPI Cikalongwetan, Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (10/12/2021) lalu.
(don)
Lihat Juga :