Nyawa Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin Dihabisi 2 Pemuda usai Pesta Miras
Kamis, 30 Desember 2021 - 07:57 WIB
loading...
A
A
A
Tak lama kemudian, pesta miras itu selesai. Korban berencana pulang di rumahnya tetapi batal karena hujan deras. Ketika berteduh, korban akhirnya tertidur, dan kedua pelaku kemudian menghabisi nyawa korban .
Baca juga: Kisah Serangan Berdarah Sekutu Sriwijaya saat Berlangsung Resepsi Pernikahan Airlangga
Kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing, yakni di Kelurahan Kadolomoko, dan Kelurahan Lipu. Aksi sadis kedua pelaku pembunuhan, berhasil terungkap atas penyataan saksi dan bukti rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, tersangka yang kini dijebloskan sel tahanan Polres Baubau untuk kepentingan penyelidikan, dijerat Pasal 338 KUHP, dan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Kisah Serangan Berdarah Sekutu Sriwijaya saat Berlangsung Resepsi Pernikahan Airlangga
Kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing, yakni di Kelurahan Kadolomoko, dan Kelurahan Lipu. Aksi sadis kedua pelaku pembunuhan, berhasil terungkap atas penyataan saksi dan bukti rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, tersangka yang kini dijebloskan sel tahanan Polres Baubau untuk kepentingan penyelidikan, dijerat Pasal 338 KUHP, dan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :