Nyawa Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin Dihabisi 2 Pemuda usai Pesta Miras

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:57 WIB
loading...
Nyawa Mahasiswa Universitas...
Polres Baubau berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto/iNews TV/Andhy Eba
A A A
BAUBAU - Pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial JW (23) berhasil diungkap polisi. Pembunuhan terjadi pada Selasa (28/12/2021) dini hari, usai keduanya pesta miras.

Baca juga: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar, Keluarga Korban Minta Segera Ditangkap

Kedua pelaku berinisial IM (23) dan MA (18). Keduanya ditangkap polisi, beberapa jam setelah kejadian pembunuhan sadis tersebut. Jenazah korban ditemukan di depan sebuah ruko di kawasan Stadion Betoambari Kota Baubau.



Menurut Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari, tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ini, berawal dari selisih paham antara korban dan kedua pelaku yang terpengaruh oleh minuman keras (Miras).

Baca juga: Haus Seks, Guru Ngaji di Kalteng Setubuhi Santriwatinya hingga Trauma

"Kedua tersangka bersama korban dan beberapa orang rekannya sedang pesta miras di area stadion, tiba-tiba terjadi selisih paham antara korban dan pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh miras, tetapi dilerai oleh rekan-rekan yang lain," tuturnya.

Tak lama kemudian, pesta miras itu selesai. Korban berencana pulang di rumahnya tetapi batal karena hujan deras. Ketika berteduh, korban akhirnya tertidur, dan kedua pelaku kemudian menghabisi nyawa korban .

Baca juga: Kisah Serangan Berdarah Sekutu Sriwijaya saat Berlangsung Resepsi Pernikahan Airlangga

Kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing, yakni di Kelurahan Kadolomoko, dan Kelurahan Lipu. Aksi sadis kedua pelaku pembunuhan, berhasil terungkap atas penyataan saksi dan bukti rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka yang kini dijebloskan sel tahanan Polres Baubau untuk kepentingan penyelidikan, dijerat Pasal 338 KUHP, dan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved