3 Bulan Buron, DPO Kasus Korupsi Kejari Lhokseumawe Ditangkap di Rumah Kontrakan
Rabu, 29 Desember 2021 - 23:11 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kajari Bener Meriah Agus Suroto menambahkan, penangkapan DPO Kejari Lhokseumawe atas koordinasi antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Baca: Puting Beliung Terjang 2 Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah Aceh, 11 Rumah Rusak
"Pada saat penangkapan turut didampingi aparat desa Bale Redelong. Tersangka langsung dibawa ke Lhokseumawe untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
Baca: Puting Beliung Terjang 2 Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah Aceh, 11 Rumah Rusak
"Pada saat penangkapan turut didampingi aparat desa Bale Redelong. Tersangka langsung dibawa ke Lhokseumawe untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :