Punya Pacar di Penjara, Gadis Cantik Sragen Ini Mendadak Jadi Miliader

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:03 WIB
loading...
Punya Pacar di Penjara,...
Gadis cantik, Fefe (30) warga Sambirejo, Sragen saat ditanyai Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (29/12/2021). Foto/iNews Tv/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Seorang gadis cantik asal Sragen, Jawa Tengah mendadak menjadi miliader dengan memiliki rumah dan sejumlah mobil mewah. Namun, kekayaan itu hanya dapat dinikmati sesaat karena langsung dijemput polisi.

Punya Pacar di Penjara, Gadis Cantik Sragen Ini Mendadak Jadi Miliader

Mobil mewah yang dimiliki Fefe di antaranya Mercedez Benz E280 bernopol AD 1448 GA. Foto/Humas Polda Jateng

Gadis itu adalah Fefe (30) warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. Dia merupakan kekasih JW (43) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, yang saat ini menjalani hukuman sebagai narapidana di Lapas Kelasi I Kedungpane Semarang.

Baca juga: Terungkap! Napi Lapas di Jateng Kendalikan Pencucian Uang Narkoba Rp4 Miliar

Fefe diperintahkan JW mengelola sejumlah nomor rekening bank untuk membeli kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, juga pembuatan rumah dua lantai dengan luas bangunan 300 meter persegi di Kecamatan Sambirejo, Sragen senilai Rp1,25 miliar.

Sementara mobil mewah yang dimiliki di antaranya Mercedez Benz E280 bernopol AD 1448 GA, Daihatsu Terios bernopol AD 8499 BZ, Mitsubishi Galant D 7136 CF, dan mobil pikap AD 1877 MC. Selain itu terdapat motor sport merek Honda warna hitam dengan nomor polisi AE 4947 JG, Suzuki Satria FU nopol AD 4836 XU, dan Yamaha Aerox bernopol AD 5726 DE.

Dirresnarkoba Polda Jateng Semarang, Kombes Pol Lutfi Martadian, mengatakan, Fefe ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total nilai kasus tersebut mencapai lebih dari Rp4 miliar.

"Tersangka Fefe mengetahui bahwa uang yang dikirimkan dan atau yang berada di rekening-rekening itu adalah uang milik tersangka JW yang berasal dari hasil penjualan narkotika," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Oknum Polantas Digerebek Warga Diduga Mesum saat Apel ke Rumah Gadis Cantik

"Tersangka (Fefe) sering membesuk tersangka JW di Lapas Surakarta, juga saat dipindah di Lapas Ambarawa, Lapas Purwoketo, Lapas Ambarawa, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Sragen, dan saat ini berada di Lapas Kedungpane Semarang (kembali)," ungkapnya.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fefe harus meringkuk di balik jeruji besi sembari menjalani pemeriksaan intensif. Dia dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Juga Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Kisah Untung Suropati...
Kisah Untung Suropati Dihukum Cambuk dan Dipenjara Akibat Mencintai Anak Juragan Belanda
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan TPPU Kasus SPBU Curang di Jalan Baros Sukabumi
Pimpinan Pesantren Al...
Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Inilah Bripda AA, Polisi...
Inilah Bripda AA, Polisi Penganiaya Prischa Laura yang Akhirnya Ditahan
Gaya Hidup Miliarder,...
Gaya Hidup Miliarder, Begini Cara Keluarga Trump Membelanjakan Hartanya
Roket Blue Origin Meledak...
Roket Blue Origin Meledak saat Uji Coba, Kemunduran Terbaru bagi Miliarder Jeff Bezos
Sultan Jepang Bangun...
Sultan Jepang Bangun Sirkuit Ala Formula 1 Rp3,2 Triliun Khusus untuk Istri dan Anak
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Berita Terkini
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved