Syarat Terbaru Naik Kereta Api pada Masa Libur Nataru
Rabu, 29 Desember 2021 - 12:03 WIB
loading...
Ada syarat terbaru naik kereta api pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang wajib diketahui. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ada syarat terbaru naik kereta api pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ) yang wajib diketahui. Syarat baru tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sejak diberlakukan aturan tersebut, PT Kereta Api Indonesia Indonesia (KAI) Persero DAOP 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat telah memenuhi persyaratan dan dalam kondisi sehat.
Baca juga: Tak Penuhi Syarat Perjalanan Saat Libur Nataru, KAI Akan Ganti Penuh
Selain sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dari sisi berkas, penumpang juga akan diukur suhu tubuh saat pengecekan tiket. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka penumpang tidak diizinkan berangkat meskipun berkas persyaratan vaksin dan pemeriksaan Covid 19 telah lengkap.
Kepala Humas KAI DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin, maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100%.
Baca juga: Gangguan Kamtibmas hingga Kecelakaan Lalin Meningkat di Hari Keempat Ops Lilin
Sejak diberlakukan aturan tersebut, PT Kereta Api Indonesia Indonesia (KAI) Persero DAOP 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat telah memenuhi persyaratan dan dalam kondisi sehat.
Baca juga: Tak Penuhi Syarat Perjalanan Saat Libur Nataru, KAI Akan Ganti Penuh
Selain sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dari sisi berkas, penumpang juga akan diukur suhu tubuh saat pengecekan tiket. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka penumpang tidak diizinkan berangkat meskipun berkas persyaratan vaksin dan pemeriksaan Covid 19 telah lengkap.
Kepala Humas KAI DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin, maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100%.
Baca juga: Gangguan Kamtibmas hingga Kecelakaan Lalin Meningkat di Hari Keempat Ops Lilin
Lihat Juga :