Syarat Terbaru Naik Kereta Api pada Masa Libur Nataru

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:03 WIB
loading...
Syarat Terbaru Naik...
Ada syarat terbaru naik kereta api pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang wajib diketahui. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ada syarat terbaru naik kereta api pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ) yang wajib diketahui. Syarat baru tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sejak diberlakukan aturan tersebut, PT Kereta Api Indonesia Indonesia (KAI) Persero DAOP 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat telah memenuhi persyaratan dan dalam kondisi sehat.

Baca juga: Tak Penuhi Syarat Perjalanan Saat Libur Nataru, KAI Akan Ganti Penuh

Selain sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dari sisi berkas, penumpang juga akan diukur suhu tubuh saat pengecekan tiket. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka penumpang tidak diizinkan berangkat meskipun berkas persyaratan vaksin dan pemeriksaan Covid 19 telah lengkap.



Kepala Humas KAI DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin, maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100%.

Baca juga: Gangguan Kamtibmas hingga Kecelakaan Lalin Meningkat di Hari Keempat Ops Lilin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved