Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rapat Evaluasi Pemprov Kalteng Akhir Tahun 2021
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memimpin Rapat Evaluasi Pemprov. Kalteng Akhir Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (28/12/2021).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan beberapa arahan antara lain terkait penanggulangan pandemi Covid-19 pada pascanatal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 serta penanganan varian omnicron.
Dalam hal ini Gubernur menekankan tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M. "Utamanya menggunakan masker dan menghindari kerumunan, intensifkan 3 T (testing, tracing dan treatment), melakukan pembatasan/pengaturan kegiatan masyarakat sesuai Inmendagri No.66 Tahun 2021, Rancang Raperda/Rapergub penegakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di tempat public, percepat vaksinasi dan perluas hingga anak usia 6-11 Tahun apabila telah memenuhi target vaksinasi, perkuat kapasitas rumah sakir serta koordinasi dengan kemenkes agar melengkapi laboratorium Daerah untuk deteksi dini dari varian omicron, " ucapnya.
Sugianto Sabran juga menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Pemprov. Kalteng di antaranya evaluasi Pelaksanaan APBD mulai dari Kickoff pelaksanaan kontrak sudah mulai paling lambat minggu kedua Januari 2022. Ia menyarankan setiap OPD melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan Perundang-Undangan serta mempercepat penyelesaian pembayaran atas tagihan belanja pengadaan barang/jasa sesuai dengan kemajuan fisik pekerjaan dan/atau termin terakhir sesuai perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga.
Selain itu, Gubernur juga menekankan kedisiplinan ASN yakni PNS dan Tenaga Kontrak agar mematuhi jam kerja dan meningkatkan kinerja, melakukan evaluasi terhadap Tenaga Kontrak yang tidak disiplin serta setiap Kepala Perangkat Daerah agar menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing dan menciptakan tempat pelayanan yang nyaman dan bersih.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menekankan agar tertib LHKPN 2021, mengevaluasi pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam rapat tersebut dibahas juga mengenai penghentian pengangkutan dan penjualan Raw Material Bauksit, rencana pengerukan alur pelayaran sungai Kalteng, rencana pembangunan Trase Jalur Kereta Api di Kalteng serta rencana pembangunan Pelabuhan Utama Teluk Sampit.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021. " Bahwa secara riil telah dilaksanakan untuk mewujudkan upaya Pemulihan dan Peningkatan Ekonomi Nasional dan Daerah serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta fokus kepada pengendalian Covid-19, percepatan Vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan Bidang Infrastruktur, pembangunan Bidang Pendidikan, pembangunan Bidang Kesehatan dan pembangunan Bidang Ekonomi Masyarakat secara luas, " katanya.
Gubernur H. Sugianto Sabran Pimpin Rapat Evaluasi Pemprov Kalteng Akhir Tahun 2021
Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Staf Ahli Gubernur, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan beberapa arahan antara lain terkait penanggulangan pandemi Covid-19 pada pascanatal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 serta penanganan varian omnicron.
Dalam hal ini Gubernur menekankan tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M. "Utamanya menggunakan masker dan menghindari kerumunan, intensifkan 3 T (testing, tracing dan treatment), melakukan pembatasan/pengaturan kegiatan masyarakat sesuai Inmendagri No.66 Tahun 2021, Rancang Raperda/Rapergub penegakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di tempat public, percepat vaksinasi dan perluas hingga anak usia 6-11 Tahun apabila telah memenuhi target vaksinasi, perkuat kapasitas rumah sakir serta koordinasi dengan kemenkes agar melengkapi laboratorium Daerah untuk deteksi dini dari varian omicron, " ucapnya.
Sugianto Sabran juga menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Pemprov. Kalteng di antaranya evaluasi Pelaksanaan APBD mulai dari Kickoff pelaksanaan kontrak sudah mulai paling lambat minggu kedua Januari 2022. Ia menyarankan setiap OPD melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan Perundang-Undangan serta mempercepat penyelesaian pembayaran atas tagihan belanja pengadaan barang/jasa sesuai dengan kemajuan fisik pekerjaan dan/atau termin terakhir sesuai perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga.
Selain itu, Gubernur juga menekankan kedisiplinan ASN yakni PNS dan Tenaga Kontrak agar mematuhi jam kerja dan meningkatkan kinerja, melakukan evaluasi terhadap Tenaga Kontrak yang tidak disiplin serta setiap Kepala Perangkat Daerah agar menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing dan menciptakan tempat pelayanan yang nyaman dan bersih.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menekankan agar tertib LHKPN 2021, mengevaluasi pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam rapat tersebut dibahas juga mengenai penghentian pengangkutan dan penjualan Raw Material Bauksit, rencana pengerukan alur pelayaran sungai Kalteng, rencana pembangunan Trase Jalur Kereta Api di Kalteng serta rencana pembangunan Pelabuhan Utama Teluk Sampit.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021. " Bahwa secara riil telah dilaksanakan untuk mewujudkan upaya Pemulihan dan Peningkatan Ekonomi Nasional dan Daerah serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta fokus kepada pengendalian Covid-19, percepatan Vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan Bidang Infrastruktur, pembangunan Bidang Pendidikan, pembangunan Bidang Kesehatan dan pembangunan Bidang Ekonomi Masyarakat secara luas, " katanya.
Gubernur H. Sugianto Sabran Pimpin Rapat Evaluasi Pemprov Kalteng Akhir Tahun 2021
Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Staf Ahli Gubernur, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng.
(atk)