Buntut Sexy Dancer, Hotel Gajah Mada Rembang Ditutup Petugas Gabungan

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:19 WIB
loading...
Buntut Sexy Dancer,...
Penyegelan pintu aula Hotel Gajah Mada Rembang oleh tim gabungan. MPI/Musyafa
A A A
REMBANG - Petugas gabungan akhirnya menutup hotel yang digunakan untuk kegiatan pentas penari sexy atau Sexy Dancer, Selasa (28/12/2021) sore. Upaya itu sebagai langkah tegas, agar menjadi efek jera di kemudian hari.

Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, dibantu anggota TNI/Polri menutup Hotel Gajah Mada di pinggir Jalur Pantura, Rembang. Aula Hotel Gajah Mada sebelumnya menjadi tempat pentas penari berpakaian sexy, saat perayaan ulang tahun sebuah kafe. Kini di pintu masuk aula, sudah disegel petugas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegak Perda Satpol PP, Teguh Maryadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap manajemen hotel dan penyelenggara acara, disimpulkan pihak hotel melanggar Perda.

Alasannya, keberadaan penari sexy dinilai bahwa hotel telah memfasilitasi tempat untuk tindak asusila. Selain itu, ditemukan pula minuman keras.

“Terkait dengan asusila dan Miras di tempat umum. Kita simpulkan yang bersangkutan melakukan pelanggaran Perda. Kalau sanksi denda, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) maksimal Rp 1 Juta," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono membeberkan tidak hanya aula, pihak hotel juga dilarang menerima tamu menginap, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Menurutnya, penyegelan termasuk upaya paksa yang bersifat sementara. Setelah tahap ini, akan dipantau, dengan harapan tidak mengulangi lagi.

“Kesalahan pertama sudah pernah kita peringatkan. Karena ini yang kedua, dilakukan upaya paksa pemberhentian kegiatan tapi sementara. Kita akan lihat perkembangan. Jika mengulangi lagi, tentu ada sanksi lebih berat, “ tandasnya. Baca: Hotel di Rembang Tampilkan Sexy Dancer, Bupati Geram Perintahkan Ditutup.

Proses penutupan hotel berjalan lancar, tanpa ada perlawanan. Pihak pengelola hotel mengaku kecolongan atas kejadian tersebut, karena sesuai susunan acara yang disampaikan dari penyelenggara, tidak ada pertunjukan penari sexy.

Arman, mewakili manajemen Hotel Gajah Mada Rembang menyatakan pihaknya tetap akan bersikap kooperatif, menerima sanksi dari Pemkab Rembang. “Kami sudah kooperatif, mengikuti aparat terkait," sebut Arman. Baca Juga: Ngamuk di Vila Ubud, Bule Ukraina Diduga Depresi.

"Khusus tamu yang sudah terlanjur menginap, masih diberikan kesempatan hingga esok hari," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh...
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sarang Restui dan Doakan Gus Salam Menakhodai PBNU
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rumah BUMN SIG Bantu...
Rumah BUMN SIG Bantu UMKM Batik Rembang Tembus Pasar Global
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
4 Fakta Masjid Ibrahimi...
4 Fakta Masjid Ibrahimi di Kota Hebron yang Ditutup Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved