Peras Warga, 2 Oknum LSM di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 00:17 WIB
loading...
Peras Warga, 2 Oknum...
tampak foto salah satu pelaku pemerasan. iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial R (48), warga Kedaton, Bandar Lampung dan HY (33), warga Tulang Bawang Barat, Lampung, diamankan petugas Polsek Bunga Mayang, Lampung Utara.

Keduanya terpaksa diamankan pihak berwajib lantaran telah melakukan pemerasan kepada seorang warga yaitu Supratikno (42), warga Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah korban Supratikno melapor ke Polsek Bunga Mayang. Dalam laporan itu disebutkan jika dirinya dimintai uang Rp2 juta oleh dua orang yang mengaku sebagai LSM.

Diceritakan, pada Selasa ( 21/12/2021) lalu, tiga orang datang ke rumah korban menggunakan kendaraan minibus APV warna hitam dan mengaku dari sebuah LSM.

Mereka menanyakan terkait pembangunan proyek kegiatan PAMSIMAS yang ada di Desa Handuyang Ratu. "Di tengan obrolan, salah satu terduga pelaku meminta bagian atas pembangunan proyek tersebut. Kemudian korban memberikan uang sebesar Rp300 ribu dengan maksud untuk uang bensin. Namun, mereka menolak dan justru marah. Korban merasa ditekan sehingga ia memberikan uang sejumlah Rp 2 juta," ujar Adeka. Baca: Haus Seks, Fakta-Fakta Herry Wirawan Tiduri Belasan Santriwati hingga Kerabat Istri.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat. Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada Minggu (26/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB dua orang terduga pelaku R dan HY berhasil diamankan.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa seragam yang dikenakan saat itu, kartu keanggotaan LSM. "Satu orang pelaku lainnya masih DPO," kata Ipda Adeka Putra Baca Juga: Gelar Pendidikan Politik, Partai Perindo Keerom Targetkan Raih Minimal 4 Kursi Wakil Rakyat

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Bunga Mayang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka dapat dijerat melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan," ujar Adeka.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
World Bank Didesak Hentikan...
World Bank Didesak Hentikan Danai Rp140 Triliun untuk Peternakan Intensif
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved