Polda Sulsel Waspadai Transmisi Omicron saat Tahun Baru
Selasa, 28 Desember 2021 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Kebut Vaksinasi Covid-19, BIN Sulsel Susur Sungai Sasar Warga Pelosok
Penggunaan atau penerapan aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah tempat wisata diharap jadi langkah efektif. Nana bilang kesadaran bersama masyarakat juga dibutuhkan. Sebab semua yang dilakukan pemerintah menurut Alumni Akpol 1988 ini semata-mata demi keselamatan masyarakat.
"Kalau ada kerumunan, secara persuasif kita bubarkan. Kita tidak mengharapkan masyarakat kembali sakit, ini (pandemi) sudah dapat kita kendalikan. Kita berharap ke depan masyarakat semakin sehat, jangan kemudian menambah yang sudah landai, karena kita lalai, jadinya kendur kemudian terjadi gelombang ke tiga," pungkasnya.
Di Kota Makassar, Polrestabes telah memastikan kesiapan pengamanan saat malam tahun baru 2022. Ribuan personel telah bersiaga di banyak tempat. Pelaksanaan pengamanan dan pengawasan merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 tahun 2021.
Baca juga:Adnan Optimistis Penuhi Target Herd Immunity di Gowa
"Kegiatan semua dilakukan sesuai instruksi Mendagri no 66 tahun 2021. Tidak ada yang kita longgarkan. Pantai Losari sudah di-close. Polri juga tidak mengeluarkan surat izin keramaian," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando di tempat yang sama.
Penggunaan atau penerapan aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah tempat wisata diharap jadi langkah efektif. Nana bilang kesadaran bersama masyarakat juga dibutuhkan. Sebab semua yang dilakukan pemerintah menurut Alumni Akpol 1988 ini semata-mata demi keselamatan masyarakat.
"Kalau ada kerumunan, secara persuasif kita bubarkan. Kita tidak mengharapkan masyarakat kembali sakit, ini (pandemi) sudah dapat kita kendalikan. Kita berharap ke depan masyarakat semakin sehat, jangan kemudian menambah yang sudah landai, karena kita lalai, jadinya kendur kemudian terjadi gelombang ke tiga," pungkasnya.
Di Kota Makassar, Polrestabes telah memastikan kesiapan pengamanan saat malam tahun baru 2022. Ribuan personel telah bersiaga di banyak tempat. Pelaksanaan pengamanan dan pengawasan merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 tahun 2021.
Baca juga:Adnan Optimistis Penuhi Target Herd Immunity di Gowa
"Kegiatan semua dilakukan sesuai instruksi Mendagri no 66 tahun 2021. Tidak ada yang kita longgarkan. Pantai Losari sudah di-close. Polri juga tidak mengeluarkan surat izin keramaian," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando di tempat yang sama.
Lihat Juga :