Mendahulukan Ibadah Minggu, 2 Perangkat Desa Malah Diganjar Surat Peringatan

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:11 WIB
loading...
Mendahulukan Ibadah...
Hanya karena mendahulukan menjalankan ibadah Minggu sebelum melaksanakan perintah kepala desa, 2 aparat desa (parades) Desa Pakam Raya Selatan (PRS) Kabupaten Batu Bara, malah diganjar Surat Peringatan (SP) dari sang kades. (Foto/Ilustrasi)
A A A
BATUBARA - Hanya karena mendahulukan menjalankan ibadah Minggu sebelum melaksanakan perintah kepala desa, 2 aparat desa (parades) Desa Pakam Raya Selatan (PRS) Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara , malah diganjar Surat Peringatan (SP) dari sang Kades Kades Pakam Raya Selatan (PRS).

Demikian diungkapkan Ayu Rayuni Pangaribuan, Selasa (9/6/20), salah seorang parades yang mendapat SP dari Kades PRS.

Kendati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Batubara yang digelar Senin (8/6/20) telah menyepakati pengembalian seluruh perangkat desa (parades) pada posisi tugasnya masing-masing karena pemberhentian parades melanggar aturan, namun Kades Pakam Raya Selatan (PRS) Parluhutan Situmorang masih saja membangkang. (BACA JUGA: Tiga Sepeda Motor Bertabrakan di Sidamanik, 1 Tewas)

Dihari berlangsungnya RDP tersebut Kades malah terkesan semakin keras. Kades menerbitkan surat peringatan (SP) terhadap dua orang perangkatnya, bahkan seorang parades diganjar SP-3 sekaligus pemberhentian.

Berdasarkan informasi dihimpun meyebutkan, SP serta pemberhentian langsung parades dilakukan kades pada hari berlangsungnya RDP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
KPK: Bupati Pati Sudewo...
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Kasus Sudewo, KPK Panggil...
Kasus Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Calon Perangkat Desa
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved