Sadis! 4 Bule di Bali Berkomplot Rampok Uang Rp5,8 Miliar
loading...
A
A
A
DENPASAR - Polresta Denpasar meringkus kawanan WNA, pelaku perampokan uang sebesar Rp5,8 miliar di sebuah vila di Kuta. Korbannya juga WNA, pasangan suami istri asal Italia.
Dari empat orang kawanan perampok, baru dua pelaku yang tertangkap, yaitu Gregory asal Inggris dan Nicola asal Italia.
"Dua pelaku lagi asal Rusia dan Polandia masih diburu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021).
Dia menjelaskan, pelaku beraksi dengan sadis di vila yang dihuni pasangan Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini di Jalan Nakula, Seminyak, 11 Desember 2021 dini hari lalu, sekitar pukul 03.00 Wita.
Dalam aksinya, pelaku memakai sabo atau penutup kepala. Pelaku masuk ke kamar dan menodongkan pisau kepada Guadagnuolo dan istrinya.
Kedua korban lalu diikat tangan dan ditutup mulutnya dengan lakban. Selanjutnya pelaku bergantian memukuli Guadagnuolo hingga tak berdaya.
Pelaku lalu merampas enam handphone milik korban. Korban kemudian dipaksa memberitahu password. Guadagnuolo lalu memberikan password setelah melihat pisau yang ditempelkan pelaku ke leher istrinya.
Dari aksi itu, pelaku berhasil membobol uang sebesar Rp5,8 miliar dari akun binance milik korban.
"Terjadi perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp5,8 miliar," ungkap Jansen.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Nicola dan Gregory di dua lokasi berbeda di Kuta. "Nicola adalah mantan karyawan korban dan Gregory pernah datang ke pesta yang digelar Nicola," imbuh Jansen.
Untuk kedua pelaku yang masih diburu, polisi telah memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Identitasnya sudah kita kantongi," pungkas Jansen.
Dari empat orang kawanan perampok, baru dua pelaku yang tertangkap, yaitu Gregory asal Inggris dan Nicola asal Italia.
"Dua pelaku lagi asal Rusia dan Polandia masih diburu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021).
Dia menjelaskan, pelaku beraksi dengan sadis di vila yang dihuni pasangan Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini di Jalan Nakula, Seminyak, 11 Desember 2021 dini hari lalu, sekitar pukul 03.00 Wita.
Dalam aksinya, pelaku memakai sabo atau penutup kepala. Pelaku masuk ke kamar dan menodongkan pisau kepada Guadagnuolo dan istrinya.
Kedua korban lalu diikat tangan dan ditutup mulutnya dengan lakban. Selanjutnya pelaku bergantian memukuli Guadagnuolo hingga tak berdaya.
Pelaku lalu merampas enam handphone milik korban. Korban kemudian dipaksa memberitahu password. Guadagnuolo lalu memberikan password setelah melihat pisau yang ditempelkan pelaku ke leher istrinya.
Dari aksi itu, pelaku berhasil membobol uang sebesar Rp5,8 miliar dari akun binance milik korban.
"Terjadi perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp5,8 miliar," ungkap Jansen.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Nicola dan Gregory di dua lokasi berbeda di Kuta. "Nicola adalah mantan karyawan korban dan Gregory pernah datang ke pesta yang digelar Nicola," imbuh Jansen.
Untuk kedua pelaku yang masih diburu, polisi telah memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Identitasnya sudah kita kantongi," pungkas Jansen.
(hsk)