Nekat Konvoi Malam Tahun Baru, Siap-siaplah Dibubarkan Polisi
Selasa, 28 Desember 2021 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. memastikan tak akan memberikan izin untuk menggelar pesta menyambut Tahun Baru 2022. Pasalnya, kegiatan itu berpotensi mengundang massa sehingga rawan terjadi penyebaran COVID-19.
"Yang perlu saya tekankan adalah bahwa Polri khususnya Polda Jateng tidak meheluarkan izin terkait dengan pesta tahun baru, baik itu di lapangan maupun tempat-tempat (umum), hotel, dan lain sebagainya," kata Luthfi saat memantau arus mudik Natal di Tol Pejagan Brebes.
Selain itu, masyarakat tidak diminta tak menggelar pawai di jalanan menjelang detik-detik malam pergantian tahun. Polisi akan bertindak tegas, agar tak terjadi kerumunan.
"Termasuk pawai-pawai kendaraan, pesta, dan lain sebagainya kita tiadakan untuk menghindari penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Jateng," katanya.
"Yang perlu saya tekankan adalah bahwa Polri khususnya Polda Jateng tidak meheluarkan izin terkait dengan pesta tahun baru, baik itu di lapangan maupun tempat-tempat (umum), hotel, dan lain sebagainya," kata Luthfi saat memantau arus mudik Natal di Tol Pejagan Brebes.
Selain itu, masyarakat tidak diminta tak menggelar pawai di jalanan menjelang detik-detik malam pergantian tahun. Polisi akan bertindak tegas, agar tak terjadi kerumunan.
"Termasuk pawai-pawai kendaraan, pesta, dan lain sebagainya kita tiadakan untuk menghindari penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Jateng," katanya.
(msd)
Lihat Juga :