Nekat Konvoi Malam Tahun Baru, Siap-siaplah Dibubarkan Polisi

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:15 WIB
loading...
Nekat Konvoi Malam Tahun Baru, Siap-siaplah Dibubarkan Polisi
Polda Jateng akan bertindak tegas membubarkan konvoi perayaan malam pergantian tahun.Foto/ilustrasi
A A A
SEMARANG - Polisi akan bertindak tegas membubarkan konvoi pada malam pergantian tahun . Sebab, kerumunan massa berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19.

"Satgas COVID-19 beserta stakeholder terkait termasuk Polri dan Satpol PP berhak melakukan pembubaran terhadap pelaksanaan kegiatan pesta tahun baru," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Polres Magelang Siapkan Skenario Pengamanan Tahun Baru, Candi Borobudur Prioritas

Dia menambahkan, langkah tegas itu sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2021 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Poin satu huruf g menyebutkan "Kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dilakukan dengan penerapan prokes dan dihadiri maksimal 50 orang".

"Sejak awal Polda Jateng sudah menegaskan melarang segala bentuk keramaian dan perayaan Tahun Baru. Termasuk (kegiatan perayaan) di hotel dan lapangan tidak kita berikan izin," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. memastikan tak akan memberikan izin untuk menggelar pesta menyambut Tahun Baru 2022. Pasalnya, kegiatan itu berpotensi mengundang massa sehingga rawan terjadi penyebaran COVID-19.

"Yang perlu saya tekankan adalah bahwa Polri khususnya Polda Jateng tidak meheluarkan izin terkait dengan pesta tahun baru, baik itu di lapangan maupun tempat-tempat (umum), hotel, dan lain sebagainya," kata Luthfi saat memantau arus mudik Natal di Tol Pejagan Brebes.

Selain itu, masyarakat tidak diminta tak menggelar pawai di jalanan menjelang detik-detik malam pergantian tahun. Polisi akan bertindak tegas, agar tak terjadi kerumunan.

"Termasuk pawai-pawai kendaraan, pesta, dan lain sebagainya kita tiadakan untuk menghindari penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Jateng," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)