Wagub Emil Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Sejumlah Bahan Pokok di Jawa Timur
Selasa, 28 Desember 2021 - 11:16 WIB
loading...
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengungkap penyebab kenaikan harga sembako di Jawa Timur.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Menjelang akhir 2021, harga sejumlah kebutuhan pokok di Jawa Timur (Jatim) merangkak naik. Mengutip data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, per Selasa (28/12/2021) harga rata-rata cabe rawit di Jatim sebesar Rp81.611 per kilogram (kg).
Harga tersebut jauh diatas harga rata-rata cabe rawit pada awal Desember 2021 yang sebesar Rp36.678 per kg. Saat ini, harga rata-rata cabe rawit tertinggi di Kabupaten Ponorogo Rp90.000 per kg dan rata-rata terendah di Kabupaten Bondowoso Rp73.875 per kg.
Baca juga: 5 Bencana Besar di Tanah Air Selama 2021, Nomor 3 Paling Dahsyat
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, kenaikan harga cabe rawit tersebut akibat curah hujan tinggi. Hal itu menyebabkan petani gagal panen. Sehingga, pasokan cabe rawit ke masyarakat berkurang yang menyebabkan lonjakan harga. "Jadi hukum supply and demand. Pada musim tertentu (harga cabe rawit) akhirnya harga naik," kata Emil, Selasa (28/12/2021).
Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan, Pemprov Jatim berusaha mengantisipasi naiknya harga cabai saat musim hujan. Di antaranya, mendorong industri besar maupun UMKM untuk menyerap cabe saat jumlah panen surplus. Kemudian cabe tersebut diolah menjadi sambal kemasan.
Baca juga: Jembatan Suramadu Ditutup 8 Jam Saat Malam Pergantian Tahun
"Namun tidak semua memang bisa, ada juga masyarakat yang harus ngulek sambal pakai cabe langsung. Sambal olahan ini yang sekiranya bisa jadi alternatif saat harga tinggi seperti saat ini," imbuhnya.
Harga tersebut jauh diatas harga rata-rata cabe rawit pada awal Desember 2021 yang sebesar Rp36.678 per kg. Saat ini, harga rata-rata cabe rawit tertinggi di Kabupaten Ponorogo Rp90.000 per kg dan rata-rata terendah di Kabupaten Bondowoso Rp73.875 per kg.
Baca juga: 5 Bencana Besar di Tanah Air Selama 2021, Nomor 3 Paling Dahsyat
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, kenaikan harga cabe rawit tersebut akibat curah hujan tinggi. Hal itu menyebabkan petani gagal panen. Sehingga, pasokan cabe rawit ke masyarakat berkurang yang menyebabkan lonjakan harga. "Jadi hukum supply and demand. Pada musim tertentu (harga cabe rawit) akhirnya harga naik," kata Emil, Selasa (28/12/2021).
Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan, Pemprov Jatim berusaha mengantisipasi naiknya harga cabai saat musim hujan. Di antaranya, mendorong industri besar maupun UMKM untuk menyerap cabe saat jumlah panen surplus. Kemudian cabe tersebut diolah menjadi sambal kemasan.
Baca juga: Jembatan Suramadu Ditutup 8 Jam Saat Malam Pergantian Tahun
"Namun tidak semua memang bisa, ada juga masyarakat yang harus ngulek sambal pakai cabe langsung. Sambal olahan ini yang sekiranya bisa jadi alternatif saat harga tinggi seperti saat ini," imbuhnya.
Lihat Juga :