Ikuti Anjuran WHO, Bupati Soppeng Canangkan Wajib Masker

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:44 WIB
loading...
Ikuti Anjuran WHO, Bupati...
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak memimpin apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal Covid-19, di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa (9/6/2020). Foto: Istimewa
A A A
SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng mewajibkan warganya untuk menggunakan masker, yang juga merupakan anjuran oerganisasi kesehatan dunia (WHO) untuk memutus penularan COVID-19.

Hal ini merupakan terobosan Bupati Soppeng , Andi Kaswadi Razak di tengah pandemi COVID-19 , agar bisa bersama masyarakat memerangi virus yang menginfeksi saluran pernapasan tersebut.

Meski sebelumnya telah melakukan pelonggaran daerah perbatasan dan takeover ke perangkat Lurah dan Desa untuk pengawasan dan memantau langsung warganya baik yang terindikasi COVID-19 maupun warga pendatang.



Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menyebutkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyimpulkan bahwa penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan COVID-19 hingga 85%.

“Karena itu, kami Pemerintah Kabupaten Soppeng mencanangkan Soppeng Kabupaten Wajib Masker,” katanya saat bertindak sebagai pembina apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal COVID-19 , di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa, (09/06/2020).

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Soppeng , Sarianto mengatakan, menuju New Normal, bupati Soppeng mewajibkan seluruh masyarakat di daerah ini memakai masker.

“Ini terobosan Bapak bupati yang kesekian kalinya setelah pelonggaran daerah, perbatasan dan takeover ke perangkat Lurah dan Desa untuk pengawasan dan memantau langsung warganya baik yang terindikasi COVID-19 maupun warga pendatang,” katanya.



Menurutnya, penggunaan wajib masker ini adalah salah satu upaya bagian percepatan memutus mata rantai penyeberan COVID-19 di Kabupaten Soppeng .

“Semoga masyarakat dapat mendukung penggunaan wajib masker ini, karena ke depan masker ini akan menjadi kebutuhan kita,” tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)