Ikuti Anjuran WHO, Bupati Soppeng Canangkan Wajib Masker

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:44 WIB
loading...
Ikuti Anjuran WHO, Bupati...
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak memimpin apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal Covid-19, di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa (9/6/2020). Foto: Istimewa
A A A
SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng mewajibkan warganya untuk menggunakan masker, yang juga merupakan anjuran oerganisasi kesehatan dunia (WHO) untuk memutus penularan COVID-19.

Hal ini merupakan terobosan Bupati Soppeng , Andi Kaswadi Razak di tengah pandemi COVID-19 , agar bisa bersama masyarakat memerangi virus yang menginfeksi saluran pernapasan tersebut.

Meski sebelumnya telah melakukan pelonggaran daerah perbatasan dan takeover ke perangkat Lurah dan Desa untuk pengawasan dan memantau langsung warganya baik yang terindikasi COVID-19 maupun warga pendatang.

Baca Juga: Resmi Beroperasi, Labkesda Soppeng Kini Bisa Mendeteksi Covid-19

Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menyebutkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyimpulkan bahwa penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan COVID-19 hingga 85%.

“Karena itu, kami Pemerintah Kabupaten Soppeng mencanangkan Soppeng Kabupaten Wajib Masker,” katanya saat bertindak sebagai pembina apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal COVID-19 , di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa, (09/06/2020).

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Soppeng , Sarianto mengatakan, menuju New Normal, bupati Soppeng mewajibkan seluruh masyarakat di daerah ini memakai masker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan HUT Soppeng,...
Rayakan HUT Soppeng, Askrindo Perkuat Kualitas Pendidikan lewat Mobil Pintar
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved