Pengakuan Kopda DA, Handi dan Salsabila Dibuang dari Atas Jembatan Serayu Cilacap

Minggu, 26 Desember 2021 - 14:49 WIB
loading...
A A A


Sebelumnya Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado; Kopda DA dan Koptu AS tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Menurut dia, Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh tiga Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lain UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum," kata Kapuspen TNI kepada SINDOnews Jumat 24 Desember 2021.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Polisi Tak Tahan...
Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Jaktim meski Jadi Tersangka
Polisi Gelar Perkara...
Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim
Polisi Buru Sopir Pajero...
Polisi Buru Sopir Pajero yang Tabrak Lari Pedagang Buah di Jaktim
Jalur Nagreg Masih Padat...
Jalur Nagreg Masih Padat di Hari Terakhir Cuti Bersama, Sudah 10 Kali One Way
Puncak Arus Balik, Jalur...
Puncak Arus Balik, Jalur Selatan Nagreg Bandung Padat Merayap
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Pengemudi Diduga Tabrak...
Pengemudi Diduga Tabrak Lari, Mobil Ringsek Diamuk Massa di Jaktim
Penampakan Lokasi Tewasnya...
Penampakan Lokasi Tewasnya Pegawai TPST Bantargebang dengan Tangan dan Kaki Terikat
Pegawai TPST Bantargebang...
Pegawai TPST Bantargebang yang Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat Dikenal Pendiam
Rekomendasi
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
Perusahaan Belgia Beri...
Perusahaan Belgia Beri Trump Cincin Emas dengan 321 Berlian usai Hapus Tarif
Berita Terkini
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved