Penampakan Kolonel Inf Priyanto saat Dibawa ke Jakarta, Kasusnya Ditangani Puspom TNI AD
Minggu, 26 Desember 2021 - 12:30 WIB
loading...
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Foto Pendam XIII/Merdeka
A
A
A
MANADO - Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengambil alih penanganan kasus tewasnya dua sejoli Handi dan Salsabila yang melibatkan Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone Kol Inf Priyanto. Karena yang bersangkutan adalah perwira menengah aktif berpangkat kolonel.
Baca : Danpomdam XIII/Merdeka Sebut Ada Bukti Awal Kolonel Inf Priyanto Melakukan Tindak Pidana
Pada Sabtu pagi (26/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wita sang kolonel dibawa oleh dua anggota penyidik Polisi Militer dengan penerbangan dari Bandara Sam Ratulangi, Manado menggunakan Pesawat Batik Air 6281 menuju Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.
Komandan Polisi Militer (Danpomdam) XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH mengatakan, penyelidikan awal mengenai kasus yang melibatkan Kol Inf Priyanto memang ditangani di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut.
"Sejak 24 Desember 2021 dia (Kolonel Inf Priyanto) diamankan dan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan awal secara estafet di Pomdam XIII/Merdeka dan ditemukan bukti awal adanya tindak pidana pada kasus laka lalin di Nagreg," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo.
Baca : Danpomdam XIII/Merdeka Sebut Ada Bukti Awal Kolonel Inf Priyanto Melakukan Tindak Pidana
Pada Sabtu pagi (26/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wita sang kolonel dibawa oleh dua anggota penyidik Polisi Militer dengan penerbangan dari Bandara Sam Ratulangi, Manado menggunakan Pesawat Batik Air 6281 menuju Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.
Komandan Polisi Militer (Danpomdam) XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH mengatakan, penyelidikan awal mengenai kasus yang melibatkan Kol Inf Priyanto memang ditangani di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut.
"Sejak 24 Desember 2021 dia (Kolonel Inf Priyanto) diamankan dan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan awal secara estafet di Pomdam XIII/Merdeka dan ditemukan bukti awal adanya tindak pidana pada kasus laka lalin di Nagreg," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo.
Lihat Juga :