44 Napi Dapat Natal Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
Minggu, 26 Desember 2021 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Hak remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Diharapkan remisi yang diberikan dapat menjadikan narapidana menjadi lebih baik lagi.
“Untuk semua narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” harapnya.
Dia berpesan, agar seluruh narapidana terus bersikap baik dimanapun berada. Baca juga: 82 warga Binaan LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Natal
“Semoga dengan adanya kegiatan pemberian Remisi Khusus dalam Perayaan Natal ini bisa membuat narapidana terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya. Karena pada dasarnya berkelakuan baik adalah hal yang utama dalam menjalani masa pidana dan setelah menjalani masa pidana (bebas),” pungkasnya.
“Untuk semua narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” harapnya.
Dia berpesan, agar seluruh narapidana terus bersikap baik dimanapun berada. Baca juga: 82 warga Binaan LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Natal
“Semoga dengan adanya kegiatan pemberian Remisi Khusus dalam Perayaan Natal ini bisa membuat narapidana terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya. Karena pada dasarnya berkelakuan baik adalah hal yang utama dalam menjalani masa pidana dan setelah menjalani masa pidana (bebas),” pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :