Terpidana Kasus Penipuan Nasabah Asuransi Rp2,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Sabtu, 25 Desember 2021 - 00:30 WIB
loading...
Terpidana Kasus Penipuan...
Terpidana kasus penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar Anita Wijaya saat ditangkap petugas di rumah kerabatnya di Sidoarjo. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen Kejari Surabaya, berhasil menangkap terpidana kasus penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar Anita Wijaya, Kamis (23/12/2021) malam.

Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi mengungkapkan, awalnya tim memperoleh informasi keberadaan terpidana di rumah orang tuanya di Sidoarjo. Setelah dilaporkan kepada Kejari Surabaya, tim bergerak menuju lokasi namun terpidana ternyata sudah berpindah lokasi. "Lalu tim kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi," ujar Khristiya, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Gubernur Khofifah Sidak Pasar di Surabaya

Setelah hampir dua jam tim menyisir lokasi, Anita berhasil ditemukan bersembunyi di rumah kerabatnya, di Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo. Saat ditangkap, terpidana sempat tidak koorperatif dengan mengunci pintu dari dalam. Tim lalu berinisiatif memutus aliran listrik ke dalam rumah. Sehingga terpidana menyerah setelah menunggu beberapa waktu.

"Terpidana selanjutnya segera dibawa ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong untuk menjalani pidana badan selama dua tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 661/K/Pid/2021, " terangnya.

Diketahui sebelumnya, Anita Wijaya dilaporkan oleh Tho Ratna Listiyani karena menjadi korban penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar. Modusnya, terpidana memberi data nasabah HSBC cabang Manyar Surabaya dan mencari nasabah asuransi dengan target Rp30 miliar.

Namun sebelumnya terpidana meminta korban memberikan uang Rp2,5 miliar untuk membayar hutang, membeli mobil dan keperluan pribadinya. "Setelah korban memberikan uang, ternyata terpidana tidak dapat mencapai target nasabah asuransi. Sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian," tandas Khristiya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved