Bakamla Tangkap KIA Curi Ikan di Laut Natuna, 20 ABK Digiring ke Batam

Jum'at, 24 Desember 2021 - 12:47 WIB
loading...
Bakamla Tangkap KIA Curi Ikan di Laut Natuna, 20 ABK Digiring ke Batam
Unsur Patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Foto SINDOnews
A A A
NATUNA - Unsur Patroli Badan Keamanan Laut ( Bakamla ) KN Pulau Dana-323 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Sebanyak 20 anak buah kapal (ABK) yang menangkap ikan di perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021) digiring ke Batam.

Patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi melakukan pengejaran setelah mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla.

"Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar dua KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T," kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Jumat (24/12/21).

Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, dua KIA tersebut langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran. Satu KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan satu KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh data KIA Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan ilegal kurang lebih 2 ton," jelasnya.

KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Indonesia. "Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya, kapal beserta ABK dikawal menuju Batam," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3027 seconds (0.1#10.140)