Penabrak Handi dan Salsabila di Nagrek Diungkap, Polda Jabar Ekpose Kasus Hari Ini
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar bakal mengekpose kasus tabrak lari terhadap pasangan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Usai ditabrak pada Rabu (8/12/2021) lalu, Handi dan Salsabila sempat dibawa penabrak dan jejaknya tak ditemukan.
Hingga akhirnya keduanya ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu Jateng. Mayat Salsabila ditemukan di Cilacap, sedangkan Handi di Banyumas. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).
Dari pemeriksaan Biddokkes Polda Jateng diketahui Salsabila diduga kuat meninggal usai kecelakaan. Sedangkan Handi masih hidup usai kecelakaan. Handi diduga dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi hidup-hidup.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry menjelaskan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).
“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.
Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.
"Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru."
"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry.
Terkait temuan ini, Polda Jabar bakal menggelar pers release kasus tabrak lari yang menggemparkan ini pada Jumat (24/12/2021).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menyatakan, pihaknya akan mengungkap kasus tabrak lari ini.
"Besok (Jumat) akan pers realese di Polda pukul 14.00 WIB, saya hadir di sana," ungkap Hendra melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis malam (23/12/2021). Pers release akan digelar di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Hendra juga memastikan bahwa pihaknya akan hadir dalam kegiatan ungkap kasus itu. Dalam ungkap kasus tersebut, pihaknya akan membeberkan terkait penanganan kasus tabrak lari di Nagrek yang menggegerkan itu. "Terkait penanganan kasus ini, hadir saja besok," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, pada Jumat (24/12/2021) pukul 09.00 WIB rencananya penyidik Polresta Bandung akan melimpahkan perkara tersebut kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Pelimpahan perkara diawali dengan paparan gelar perkara dari Kasat Reskrim Polresta Bandung kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan press release oleh Kadiv Humas Polda Jabar dan didampingi Danpomdam III/Siliwangi beserta penyidik Pomdam III/Siliwangi, dengan mengundang Asintel Kasdam III/Siliwangi dan Kapendam III/Siliwangi.
Hingga akhirnya keduanya ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu Jateng. Mayat Salsabila ditemukan di Cilacap, sedangkan Handi di Banyumas. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).
Dari pemeriksaan Biddokkes Polda Jateng diketahui Salsabila diduga kuat meninggal usai kecelakaan. Sedangkan Handi masih hidup usai kecelakaan. Handi diduga dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi hidup-hidup.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry menjelaskan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).
“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.
Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.
"Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru."
"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry.
Terkait temuan ini, Polda Jabar bakal menggelar pers release kasus tabrak lari yang menggemparkan ini pada Jumat (24/12/2021).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menyatakan, pihaknya akan mengungkap kasus tabrak lari ini.
"Besok (Jumat) akan pers realese di Polda pukul 14.00 WIB, saya hadir di sana," ungkap Hendra melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis malam (23/12/2021). Pers release akan digelar di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Hendra juga memastikan bahwa pihaknya akan hadir dalam kegiatan ungkap kasus itu. Dalam ungkap kasus tersebut, pihaknya akan membeberkan terkait penanganan kasus tabrak lari di Nagrek yang menggegerkan itu. "Terkait penanganan kasus ini, hadir saja besok," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, pada Jumat (24/12/2021) pukul 09.00 WIB rencananya penyidik Polresta Bandung akan melimpahkan perkara tersebut kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Pelimpahan perkara diawali dengan paparan gelar perkara dari Kasat Reskrim Polresta Bandung kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan press release oleh Kadiv Humas Polda Jabar dan didampingi Danpomdam III/Siliwangi beserta penyidik Pomdam III/Siliwangi, dengan mengundang Asintel Kasdam III/Siliwangi dan Kapendam III/Siliwangi.
(shf)