Penabrak Pasangan Sejoli di Nagrek Terungkap, Hari Ini Diekspose di Polda Jabar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penabrak pasangan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jabar yang ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu Jateng terungkap.
Polda Jabar rencananya bakal menggelar pers release kasus ini pada Jumat (24/12/2021). Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya akan mengungkap kasus tabrak lari ini.
"Besok (Jumat) akan pers realese di Polda pukul 14.00 WIB, saya hadir di sana," ungkap Hendra melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis malam (23/12/2021).
Pers release akan digelar di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Hendra juga memastikan bahwa pihaknya akan hadir dalam kegiatan ungkap kasus itu. Dalam ungkap kasus tersebut, pihaknya akan membeberkan terkait penanganan kasus tabrak lari di Nagrek yang menggegerkan itu. "Terkait penanganan kasus ini, hadir saja besok," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, pada Jumat (24/12/2021) pukul 09.00 WIB rencananya penyidik Polresta Bandung akan melimpahkan perkara tersebut kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Pelimpahan perkara diawali dengan paparan gelar perkara dari Kasat Reskrim Polresta Bandung kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan press release oleh Kadiv Humas Polda Jabar dan didampingi Danpomdam III/Siliwangi beserta penyidik Pomdam III/Siliwangi, dengan mengundang Asintel Kasdam III/Siliwangi dan Kapendam III/Siliwangi.
Lihat Juga: 1 Oknum Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polda Jabar rencananya bakal menggelar pers release kasus ini pada Jumat (24/12/2021). Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya akan mengungkap kasus tabrak lari ini.
"Besok (Jumat) akan pers realese di Polda pukul 14.00 WIB, saya hadir di sana," ungkap Hendra melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis malam (23/12/2021).
Pers release akan digelar di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Hendra juga memastikan bahwa pihaknya akan hadir dalam kegiatan ungkap kasus itu. Dalam ungkap kasus tersebut, pihaknya akan membeberkan terkait penanganan kasus tabrak lari di Nagrek yang menggegerkan itu. "Terkait penanganan kasus ini, hadir saja besok," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, pada Jumat (24/12/2021) pukul 09.00 WIB rencananya penyidik Polresta Bandung akan melimpahkan perkara tersebut kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Pelimpahan perkara diawali dengan paparan gelar perkara dari Kasat Reskrim Polresta Bandung kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan press release oleh Kadiv Humas Polda Jabar dan didampingi Danpomdam III/Siliwangi beserta penyidik Pomdam III/Siliwangi, dengan mengundang Asintel Kasdam III/Siliwangi dan Kapendam III/Siliwangi.
Lihat Juga: 1 Oknum Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
(shf)