Terapkan Prokes Ketat, Begini Aturan Ibadah Natal di Gereja Katedral Jakarta

Jum'at, 24 Desember 2021 - 09:44 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Ucapkan Selamat Natal, Wapres: Mari Kita Jaga Terus Kerukunan dan Sebarkan Cinta Kasih

"Setelah mendapatkan QR Code pada undangan yang diperoleh setelah mendaftar di Website Belarasa, maka umat wajib membawa undangan tersebut disertai KTP serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.

Pantauan di lokasi, sejak memasuki pintu gerbang terlihat Pohon Natal yang cukup besar ada sebelum pintu masuk. Memasuki ruang utama Gereja Katedral itu, terlihat panitia mengatur tempat duduk umat.

Mereka memasang tali pembatas tiap kursi. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tali-tali itu bertujuan mengatur jarak atar umat. Sebelum memasuki gereja, disediakan pula handsanitizer dan tempat mencuci tangan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Rekomendasi
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved