Terapkan Prokes Ketat, Begini Aturan Ibadah Natal di Gereja Katedral Jakarta
Jum'at, 24 Desember 2021 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ucapkan Selamat Natal, Wapres: Mari Kita Jaga Terus Kerukunan dan Sebarkan Cinta Kasih
"Setelah mendapatkan QR Code pada undangan yang diperoleh setelah mendaftar di Website Belarasa, maka umat wajib membawa undangan tersebut disertai KTP serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.
Pantauan di lokasi, sejak memasuki pintu gerbang terlihat Pohon Natal yang cukup besar ada sebelum pintu masuk. Memasuki ruang utama Gereja Katedral itu, terlihat panitia mengatur tempat duduk umat.
Mereka memasang tali pembatas tiap kursi. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tali-tali itu bertujuan mengatur jarak atar umat. Sebelum memasuki gereja, disediakan pula handsanitizer dan tempat mencuci tangan.
"Setelah mendapatkan QR Code pada undangan yang diperoleh setelah mendaftar di Website Belarasa, maka umat wajib membawa undangan tersebut disertai KTP serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.
Pantauan di lokasi, sejak memasuki pintu gerbang terlihat Pohon Natal yang cukup besar ada sebelum pintu masuk. Memasuki ruang utama Gereja Katedral itu, terlihat panitia mengatur tempat duduk umat.
Mereka memasang tali pembatas tiap kursi. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tali-tali itu bertujuan mengatur jarak atar umat. Sebelum memasuki gereja, disediakan pula handsanitizer dan tempat mencuci tangan.
(thm)
Lihat Juga :