PT Soho Perpanjang Penggunaan Tanah di Kawasan Industri Pulogadung Selama 20 Tahun
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini merupakan momentum atas hasil transformasi yang terus-menerus kami lakukan untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada seluruh investor dan tenant di Kawasan Industri Pulogadung, sehingga akan tercipta iklim investasi dan kerja sama yang baik," ujarnya.
Baca juga: Kawasan Industri Hijau Serap 300.000 Tenaga Kerja, Jokowi: Siapkan SDM-nya!
Selain dengan PT Soho Industri Pharmasi, PT JIEP juga telah berhasil menjalin perpanjangan kerja sama penggunaan tanah industri dengan beberapa perusahaan lain, di mana terdapat kenaikan jumlah pendapatan sebagai upaya rebound atas pencapaian 2020.
"Kebangkitan dunia usaha industri tampak cukup siginifikan, lebih khusus bagi perusahaan yang berada di Kawasan Industri Pulogadung, sampai hari ini sebanyak 14 Perusahaan telah melakukan perpanjangan PPTI di Kawasan Industri Pulogadung, naik dibanding tahun 2020 tentu saja ini merupakan sebuah hasil optimisme kebangkitan ekonomi hasil dari imbas pandemi Covid-19," katanya.
Sebagai informasi tambahan, PT JIEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya masing-masing 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 50% oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Didirikan sejak 26 Juni 1973, PT JIEP memiliki berbagai macam sektor usaha, mulai dari persewaan Tanah Kavling Industri, Pergudangan, Bangunan Pabrik Siap Pakai, Logistik, hingga Retail Bisnis.
Baca juga: Kawasan Industri Hijau Serap 300.000 Tenaga Kerja, Jokowi: Siapkan SDM-nya!
Selain dengan PT Soho Industri Pharmasi, PT JIEP juga telah berhasil menjalin perpanjangan kerja sama penggunaan tanah industri dengan beberapa perusahaan lain, di mana terdapat kenaikan jumlah pendapatan sebagai upaya rebound atas pencapaian 2020.
"Kebangkitan dunia usaha industri tampak cukup siginifikan, lebih khusus bagi perusahaan yang berada di Kawasan Industri Pulogadung, sampai hari ini sebanyak 14 Perusahaan telah melakukan perpanjangan PPTI di Kawasan Industri Pulogadung, naik dibanding tahun 2020 tentu saja ini merupakan sebuah hasil optimisme kebangkitan ekonomi hasil dari imbas pandemi Covid-19," katanya.
Sebagai informasi tambahan, PT JIEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya masing-masing 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 50% oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Didirikan sejak 26 Juni 1973, PT JIEP memiliki berbagai macam sektor usaha, mulai dari persewaan Tanah Kavling Industri, Pergudangan, Bangunan Pabrik Siap Pakai, Logistik, hingga Retail Bisnis.
(jon)
Lihat Juga :