Beraksi di 25 TKP, Pelaku Pencurian Motor di Luwu Timur Dibekuk

Kamis, 23 Desember 2021 - 17:59 WIB
loading...
Beraksi di 25 TKP, Pelaku...
Press release penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Luwu Timur, Kamis (23/12). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor . Keduanya ditangkap pada 21 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 Wita di jalan poros Sulsel-Sulawesi Tenggara.

Keduanya masing-masing adalah Kasno, warga Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili dan Afandi, warga Kota Makassar. Satu rekan mereka bernama Edi, berhasil kabur dalam upaya penangkapan yang dilakukan polisi. Edi lolos setelah kabur ke arah hutan.

yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga: Polres Lutim
Hasni mengakui, bahwa salah satu pelaku, Kasno adalah kerabatnya sendiri. Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian yang ia alami terjadi saat subuh hari, ketika dirinya bersama suami sedang salat berjamaah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2280 seconds (0.1#10.140)