Hendak Edarkan 1,7 Kg Sabu saat Tahun Baru, 2 Pemuda Ditangkap BNNP Babel

Kamis, 23 Desember 2021 - 17:12 WIB
loading...
Hendak Edarkan 1,7 Kg...
Dua pemuda ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel), dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,7 Kilogram. MPI/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Dua pemuda ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel), dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,7 Kilogram. Barang haram tersebut, rencananya akan diedarkan saat perayaan malam pergantian tahun 2021.

Kepala BNNP Babel Brigjen Pol M.Z Muttaqien mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah komplek perumahan di Kelurahan Tua Tunu Pangkalpinang.

Mereka ditangkap ketika turun dari motor dan hendak masuk ke dalam rumah. "Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan dari tangan kedua tersangka ini yakni 1,7 kilogram," kata Muttaqien, Kamis (23/12/2021).

Muttaqien merinci saat kedua tersangka Andi dan Arie Susanto diamankan, barang bukti seberat 1,7 kg tersebut dibagi dalam beberapa paket siap edar.

"Satu bungkus berisi diduga sabu 1 kg, satu lagi kristal bening diduga sabu berisi 607,54 gram. Ini barang bukti yang kami amankan saat penggeledahan badan, kendaraan maupun barang bawaan dari kedua tersangka," ujarnya.

Selanjutnya, tutur Muttaqien, anggotanya menggeladah tempat tinggal kedua tersangka dan ditemukan lagi puluhan paket sabu.

"Di dalam rumah ditemukan lagi 12 paket kristal bening diduga sabu dengan total bruto 114,7 gram, yang disimpan dalam kotak bekas rokok di dalam sebuah lemari," ucapnya. Baca: Terdakwa Penipuan Investasi Rp84 M Mendadak Hilang saat Persidangan, Ini Penjelasan Rutan.

Para tersangka yang diamankan pada 14 Desember 2021 lalu itu, kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di BNNP Babel.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 144 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

"Nakroba ini rencananya akan dipergunakan untuk perayaan malam akhir tahun. Selain narkoba kami juga mengamankan barang bukti sejumlah handphone, uang tunai, timbangan digital dan lainnya," pungkasnya. Baca Juga: Mengerikan! Usai Ditabrak di Nagrek Handi Dibuang ke Sungai Serayu Hidup-hidup.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Istri dan Anak Bandar...
Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved