Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Ribuan Liter Miras Tanpa Izin Edar

Kamis, 23 Desember 2021 - 13:31 WIB
loading...
Polda Sulut Musnahkan...
Ditresnarkoba Polda Sulut memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) tanpa izin edar di lapangan SPN Polda Sulut, Karombasan, Manado, Kamis (23/12/2021) pagi. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Ditresnarkoba Polda Sulut memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) tanpa izin edar di lapangan SPN Polda Sulut, Karombasan, Manado, Kamis (23/12/2021) pagi. Barang bukti ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Sulut.

Dijelaskan Irjen Pol Mulyatno, pemusnahan barang bukti miras tanpa izin edar ini dilaksanakan secara serentak oleh Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran bertepatan dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021, dengan tujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif terutama menyambut Natal dan Tahun Baru. Baca juga: Usai Cukai Rokok Naik, Cukai Anggur dan Miras Menunggu Giliran

“Serta menciptakan suatu momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa, peredaran miras tanpa izin adalah ilegal dan melanggar hukum, sekaligus mengajak masyarakat agar selalu menjaga pola hidup sehat dengan tidak mengkonsumsi zat-zat yang mengandung unsur adiktif yang berbahaya bagi kesehatan,” kata Irjen Pol Mulyatno, Kamis (23/12/2021).

Informasi diperoleh, barang bukti yang dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta Manado pada kesempatan ini sebanyak 3.307 liter, yang sebagian telah memperoleh putusan bersifat tetap dari pengadilan. Pemusnahan barang bukti diawali dengan penandatanganan berita acara oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Pengadilan Tinggi Manado.

Kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pimpinan Forkopimda Sulut lainnya ataupun yang mewakili. Baca juga:
Warga Bebas Jual Miras Cap Tikus tanpa Izin, Polisi Langsung Gelar Razia

Lebih lanjut, Irjen Pol Mulyatno , gangguan kamtibmas selama periode tahun 2021 sampai dengan Desember ini, terjadi 4.924 kasus. Jenis gangguan kamtibmas yang menonjol yaitu, penganiayaan 1.049 kasus, pembunuhan 26 kasus, KDRT 298 kasus, dan pencurian 868 kasus. Sementara itu kasus kecelakaan lalu lintas selama 2021 sebanyak 2.683 kasus, dengan korban jiwa sebanyak 346 orang dan kerugian material sebesar Rp4.065.207.500.

“Dari kasus-kasus yang terjadi, sebagian besar dilatarbelakangi oleh pelaku yang mengkonsumsi miras secara berlebihan sehingga mudah terpancing emosi dan kurang mampunya dalam pengendalian diri yang pada akhirnya menciptakan gangguan kamtibmas terhadap orang lain,” ujar Irjen Pol Mulyatno.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Nakhoda Kapal Motor...
Nakhoda Kapal Motor Barcelona V Ditetapkan sebagai Tersangka
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Petaka Alkohol Maut...
Petaka Alkohol Maut di Negara Arab, Tewaskan 23 Orang, Puluhan Lainnya Buta
Rekomendasi
Preview Spanyol vs Argentina:...
Preview Spanyol vs Argentina: Siapa Kampiun Piala Dunia 2026?
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
Gara-Gara GERD dan Sinus,...
Gara-Gara GERD dan Sinus, Afgan Ungkap Sempat Kehilangan Suara Jelang Konser
Berita Terkini
39 Titik Kekeringan...
39 Titik Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin...
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin Jadi Ruang Seni saat Jakarta Berusia 500 Tahun
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved