Keukeuh Tidak Revisi UMK, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Buruh yang Duduki Ruang Kerjanya

Rabu, 22 Desember 2021 - 23:40 WIB
loading...
Keukeuh Tidak Revisi...
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme buruh yang merusak fasilitas dan menjebol ruangan, serta menduduki ruangan kerja Gubernur Banten.

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh" ujar Wahidin, Rabu (22/12/2021).

Lebih lanjut, Wahidin meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.



"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah" tegas Wahidin.

Ditanya soal tuntutan para buruh merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Wahidin mengatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan" sambung Wahidin.



Gubernur WH mengatakan, tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada arahan dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada arahan revisi dari pemerintah pusat," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh dari berbagai aliansi menggeruduk dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2504 seconds (0.1#10.140)