Keukeuh Tidak Revisi UMK, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Buruh yang Duduki Ruang Kerjanya
Rabu, 22 Desember 2021 - 23:40 WIB
loading...
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme buruh yang merusak fasilitas dan menjebol ruangan, serta menduduki ruangan kerja Gubernur Banten.
"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh" ujar Wahidin, Rabu (22/12/2021).
Lebih lanjut, Wahidin meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.
Baca juga: UMK Tidak Direvisi, Ruang Kerja Gubernur Banten Diduduki Buruh
"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah" tegas Wahidin.
Ditanya soal tuntutan para buruh merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Wahidin mengatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan" sambung Wahidin.
"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh" ujar Wahidin, Rabu (22/12/2021).
Lebih lanjut, Wahidin meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.
Baca juga: UMK Tidak Direvisi, Ruang Kerja Gubernur Banten Diduduki Buruh
"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah" tegas Wahidin.
Ditanya soal tuntutan para buruh merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Wahidin mengatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan" sambung Wahidin.
Lihat Juga :