Ahok Jadi Kandidat Dirut Pertamina, Pengamat: Tidak Jaminan

Selasa, 09 Juni 2020 - 23:29 WIB
loading...
Ahok Jadi Kandidat Dirut Pertamina, Pengamat: Tidak Jaminan
Ahok masuk dalam bursa nama pemimpin baru PT Pertamina (Persero) di tengah isu perombakan bulan ini, dimana menurut pengamat menerangkan sosok Ahok tidak menjadi jaminan sebagai pilihan tepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana perubahan dalam jajaran direksi PT Pertamina (Persero) telah memunculkan banyak nama calon yang diperkirakan bakal mengisi posisi direktur utama yang baru.

Salah satunya Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang saat ini menduduki posisi Komisaris Pertamina, dimana menurut pengamat tidak bisa menjamin bisa memberantas mafia migas. (BACA JUGA: Ekonom Khawatir Iuran Tapera Miliki Motif Tersembunyi)

Seperti diketahui mafia migas menjadi retorika baru dalam rangka menjustifikasi “pengangkatan” Ahok untuk memimpin Pertamina. Namun Pengamat Energi Marwan Batubara mengatakan, sosoknya belum bisa dipastikan jadi pilihan tepat.

"Terlepas bahwa pemberantasan mafia migas merupakan retorika baru dalam rangka menjustifikasi “pengangkatan” Ahok, rakyat harus sadar ketegasan Ahok semasa menjabat Gubernur DKI tidak serta merta bisa menjadi jaminan akan mampu memberantas mafia migas. Sebab, upaya pemberantasan mafia migas sudah dilakukan Jokowi melalui pembentukan TRTKM pada November 2014," kata Marwan saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya sosok Ahok yang digadang-gadang bisa memberantas mafia migas adalah narasi retoris. "Jangankan direksi, atau Menteri, presiden saja “gagal” menindaklanjuti temuan audit forensik. Apalagi hanya sekedar Komut yang tidak punya wewenang eksekusi dan penegakan hukum," ungkapnya. (BACA JUGA: TNI Jadi Garda Terdepan Penjaga Ideologi Pancasila)

Sambung dia menerangkan, Ahok bukan saja wewenangnya jauh di bawah presiden, tetapi juga tidak qualified menjadi Komut Pertamina. Ahok adalah terduga koruptor kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang telah memiliki bukti lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan.

"Hanya karena dilindungi KPK-lah, dengan menyatakan Ahok tidak punya niat jahat, maka Ahok bisa bebas jerat hukum. NKRI, UUD 1945 dan KPK sudah dikangkangi Ahok dan para pendukungnya," pungkasnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2510 seconds (0.1#10.140)