5 Pembunuhan Sadis yang Selama 2021, No 1 Kasusnya Masih Misterius Meski Diambil Alih Polda Jabar

Kamis, 23 Desember 2021 - 06:50 WIB
loading...
A A A
Cerita pembunuhan sadis lainnya datang dari Magelang, Jateng. Seorang pria berinisial IS (57) membunuh secara sadis empat orang korbannya, dengan cara mencampurkan potasium ke dalam minuman air putih.

IS yang berlagak sebagai dukun dan dapat menggandakan uang, ramai dikunjungi orang untuk dapat menggandakan uangnya. Tentunya, agar dapat menggandakan uang, korban harus menyetorkan uang terlebih dahulu.

Setelah korbannya menyetorkan uang, IS memberi korbannya masing-masing sebotol minuman yang sudah dicampur dengan potasium. Ada sejumlah persyaratan nyleneh yang wajib ditaati, yakni air minum itu harus diminum sebelum sampai rumah.

Terungkapnya kasus ini berawal saat dua pedagang sayur ditemukan tak bernyawa di mobilnya. Setelah diselidiki ditemukan botol minuman bercampur potasium. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap IS, di hadapan polisi IS mengaku juga telah membunuh dua korban lainnya.

5 Pembunuhan Sadis yang Selama 2021, No 1 Kasusnya Masih Misterius Meski Diambil Alih Polda Jabar


5. Wanita Cantik Dibunuh Suaminya WNA Arab Pakai Air Keras

Cerita pilu menimpa Sarah. Wanita cantik berusia 21 tahun ini, tewas di tangan suaminya sendiri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi, berinisial AL (29). Dari penyelidikan polisi, terungkap AL telah memesan air keras sebulan sebelum pembunuhan.

Hasil penyelidikan polisi, air keras tersebut dipesan tersangka secara online sejak satu bulan sebelum melakukan penganiayaan serta pembunuhan sadis. Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka memiliki motif sakit hati terhadap korban.

Pembunuhan itu terjadi pada 20 November 2021, sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman orang tua korban di Kampung Munjul RT 2 RW 7, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Tersangka menyiramkan air keras kepada korban, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh korban dengan 80 persen luka bakar. Selain itu, tersangka juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul berkali-kali, dan mengikat korban serta menutup mulut dengan lakban.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, berdasarkan adanya bukti pemesanan air keras secara online sejak satu bulan. Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
5 Rekor yang Masih Dipegang...
5 Rekor yang Masih Dipegang Valentino Rossi di MotoGP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved