5 Pembunuhan Sadis yang Selama 2021, No 1 Kasusnya Masih Misterius Meski Diambil Alih Polda Jabar
Kamis, 23 Desember 2021 - 06:50 WIB
loading...
A
A
A
Cerita pembunuhan sadis lainnya datang dari Magelang, Jateng. Seorang pria berinisial IS (57) membunuh secara sadis empat orang korbannya, dengan cara mencampurkan potasium ke dalam minuman air putih.
IS yang berlagak sebagai dukun dan dapat menggandakan uang, ramai dikunjungi orang untuk dapat menggandakan uangnya. Tentunya, agar dapat menggandakan uang, korban harus menyetorkan uang terlebih dahulu.
Setelah korbannya menyetorkan uang, IS memberi korbannya masing-masing sebotol minuman yang sudah dicampur dengan potasium. Ada sejumlah persyaratan nyleneh yang wajib ditaati, yakni air minum itu harus diminum sebelum sampai rumah.
Terungkapnya kasus ini berawal saat dua pedagang sayur ditemukan tak bernyawa di mobilnya. Setelah diselidiki ditemukan botol minuman bercampur potasium. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap IS, di hadapan polisi IS mengaku juga telah membunuh dua korban lainnya.
![5 Pembunuhan Sadis yang Selama 2021, No 1 Kasusnya Masih Misterius Meski Diambil Alih Polda Jabar]()
5. Wanita Cantik Dibunuh Suaminya WNA Arab Pakai Air Keras
Cerita pilu menimpa Sarah. Wanita cantik berusia 21 tahun ini, tewas di tangan suaminya sendiri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi, berinisial AL (29). Dari penyelidikan polisi, terungkap AL telah memesan air keras sebulan sebelum pembunuhan.
Hasil penyelidikan polisi, air keras tersebut dipesan tersangka secara online sejak satu bulan sebelum melakukan penganiayaan serta pembunuhan sadis. Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka memiliki motif sakit hati terhadap korban.
Pembunuhan itu terjadi pada 20 November 2021, sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman orang tua korban di Kampung Munjul RT 2 RW 7, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Tersangka menyiramkan air keras kepada korban, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh korban dengan 80 persen luka bakar. Selain itu, tersangka juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul berkali-kali, dan mengikat korban serta menutup mulut dengan lakban.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, berdasarkan adanya bukti pemesanan air keras secara online sejak satu bulan. Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.
IS yang berlagak sebagai dukun dan dapat menggandakan uang, ramai dikunjungi orang untuk dapat menggandakan uangnya. Tentunya, agar dapat menggandakan uang, korban harus menyetorkan uang terlebih dahulu.
Setelah korbannya menyetorkan uang, IS memberi korbannya masing-masing sebotol minuman yang sudah dicampur dengan potasium. Ada sejumlah persyaratan nyleneh yang wajib ditaati, yakni air minum itu harus diminum sebelum sampai rumah.
Terungkapnya kasus ini berawal saat dua pedagang sayur ditemukan tak bernyawa di mobilnya. Setelah diselidiki ditemukan botol minuman bercampur potasium. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap IS, di hadapan polisi IS mengaku juga telah membunuh dua korban lainnya.

5. Wanita Cantik Dibunuh Suaminya WNA Arab Pakai Air Keras
Cerita pilu menimpa Sarah. Wanita cantik berusia 21 tahun ini, tewas di tangan suaminya sendiri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi, berinisial AL (29). Dari penyelidikan polisi, terungkap AL telah memesan air keras sebulan sebelum pembunuhan.
Hasil penyelidikan polisi, air keras tersebut dipesan tersangka secara online sejak satu bulan sebelum melakukan penganiayaan serta pembunuhan sadis. Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka memiliki motif sakit hati terhadap korban.
Pembunuhan itu terjadi pada 20 November 2021, sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman orang tua korban di Kampung Munjul RT 2 RW 7, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Tersangka menyiramkan air keras kepada korban, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh korban dengan 80 persen luka bakar. Selain itu, tersangka juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul berkali-kali, dan mengikat korban serta menutup mulut dengan lakban.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, berdasarkan adanya bukti pemesanan air keras secara online sejak satu bulan. Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.
(eyt)
Lihat Juga :