Prof Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan Pahlawan Nasional dan Jadi Nama Jalan di Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penghargaan khusus bakal diberikan kepada Prof Mochtar Kusumaatmadja dengan diusulkan jadi pahlawan nasional dan nama jalan protokol di Kota Bandung, Jawa Barat.
Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) yang meninggal di usia 92 tahun pada 6 Juni 2021 lalu itu dinilai layak untuk mendapat kehormatan sebagai pahlawan nasional dan nama jalan di Kota Bandung.
Opsi pertama yang dipilih adalah menjadi nama ruas jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati).
"Spirit Pak Mochtar itu adalah menjembatani. Pada saat orang berpikir laut itu memisahkan pulau, Pak Mochtar berpikir sebaliknya. Laut adalah jembatan pulau-pulau di Nusantara," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat Seminar Nasional Pengusulan Pahlawan Nasional dari Jawa Barat Prof Mochtar Kusumaatmadja di Ballroom Hotel Savoy Homan, Bandung, Rabu (22/12/2021).
Selain itu, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mendukung mendukung penuh upaya Unpad, dan masyarakat Jabar dalam memperjuangkan Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional.
"Sudah ada 7.000 petisi daring dan 70 surat dukungan masuk ke kami. Ini menandakan bahwa gelar pahlawan bagi Prof Mochtar harus kita perjuangkan," paparnya.
Prof Mochtar Kusumaatmadja, lanjut Kang Emil, merupakan salah satu anak bangsa yang prestasi dan inspirasinya melewati batas wilayah negara.
Dia merupakan sosok yang melanjutkan konsep Wawasan Nusantara yang juga digelorakan oleh putra Jabar, yaitu Ir H Djuanda.
Dikutip dari laman unpad.ac.id, peran aktif Prof Mochtar Kusumaatmadja dalam menyampaikan konsep Wawasan Nusantara ke tingkat internasional. Hingga akhirnya diakui secara global serta menjadi teori dan dipraktikkan menjadi norma hukum internasional.
Oleh karena itu, Gubernur Jabar telah menginstruksikan untuk segera memproses mendiang Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional. Mengingat penganugerahan gelar pahlawan nasional diumumkan setiap setahun kali.
"Kita perjuangkan, mudah-mudahan Pemerintah Pusat melalui Presiden menganugerahi gelar pahlawan bagi Prof Mochtar Kusumaatmadja di 17 Agustus 2022," kata Emil.
Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti menjelaskan, pihaknya rutin mengadakan seminar yang berkaitan dengan kiprah Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai negarawan, diplomat, dan akademisi untuk mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional.
Dari setiap seminar, banyak referensi dan testimoni yang menguatkan bahwa Prof Mochtar Kusumaatmadja layak diusulkan sebagai pahlawan.
"Kami merasa gembira karena banyak testimoni yang muncul dari acara seminar di Unpad yang semakin membulatkan kesimpulan kami bahwa Prof Mochtar Kusumaatmadja sangat layak menjadi pahlawan nasional dari Jawa Barat," ujar Rina.
Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) yang meninggal di usia 92 tahun pada 6 Juni 2021 lalu itu dinilai layak untuk mendapat kehormatan sebagai pahlawan nasional dan nama jalan di Kota Bandung.
Opsi pertama yang dipilih adalah menjadi nama ruas jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati).
"Spirit Pak Mochtar itu adalah menjembatani. Pada saat orang berpikir laut itu memisahkan pulau, Pak Mochtar berpikir sebaliknya. Laut adalah jembatan pulau-pulau di Nusantara," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat Seminar Nasional Pengusulan Pahlawan Nasional dari Jawa Barat Prof Mochtar Kusumaatmadja di Ballroom Hotel Savoy Homan, Bandung, Rabu (22/12/2021).
Selain itu, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mendukung mendukung penuh upaya Unpad, dan masyarakat Jabar dalam memperjuangkan Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional.
"Sudah ada 7.000 petisi daring dan 70 surat dukungan masuk ke kami. Ini menandakan bahwa gelar pahlawan bagi Prof Mochtar harus kita perjuangkan," paparnya.
Prof Mochtar Kusumaatmadja, lanjut Kang Emil, merupakan salah satu anak bangsa yang prestasi dan inspirasinya melewati batas wilayah negara.
Dia merupakan sosok yang melanjutkan konsep Wawasan Nusantara yang juga digelorakan oleh putra Jabar, yaitu Ir H Djuanda.
Dikutip dari laman unpad.ac.id, peran aktif Prof Mochtar Kusumaatmadja dalam menyampaikan konsep Wawasan Nusantara ke tingkat internasional. Hingga akhirnya diakui secara global serta menjadi teori dan dipraktikkan menjadi norma hukum internasional.
Oleh karena itu, Gubernur Jabar telah menginstruksikan untuk segera memproses mendiang Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional. Mengingat penganugerahan gelar pahlawan nasional diumumkan setiap setahun kali.
"Kita perjuangkan, mudah-mudahan Pemerintah Pusat melalui Presiden menganugerahi gelar pahlawan bagi Prof Mochtar Kusumaatmadja di 17 Agustus 2022," kata Emil.
Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti menjelaskan, pihaknya rutin mengadakan seminar yang berkaitan dengan kiprah Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai negarawan, diplomat, dan akademisi untuk mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional.
Dari setiap seminar, banyak referensi dan testimoni yang menguatkan bahwa Prof Mochtar Kusumaatmadja layak diusulkan sebagai pahlawan.
"Kami merasa gembira karena banyak testimoni yang muncul dari acara seminar di Unpad yang semakin membulatkan kesimpulan kami bahwa Prof Mochtar Kusumaatmadja sangat layak menjadi pahlawan nasional dari Jawa Barat," ujar Rina.
(shf)