DJKI Kemenkumham Sabet Dua Penghargaan Top Digital Awards 2021

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:34 WIB
loading...
DJKI Kemenkumham Sabet Dua Penghargaan Top Digital Awards 2021
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berhasil menyabet penghargaan Top Digital Implementation 2021 dan Top Leader on Digital Implementation 2021.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu. Dijelaskan dia, keberhasilan yang diraih DJKI merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajaran.

"Terutama dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah," katanya, Rabu (22/12/2021).



Dilanjutkan dia, saat sesi wawancara penilaian dengan dewan juri, dirinya menyampaikan enam program unggulan DJKIyang sudah laksanakan dalam beberapa tahun belakangan.

"Enam solusi bisnis unggulan teknologi informasi itu berupa aplikasi. Diantaranya yang pertama, pencatatan hak cipta online dengan teknologi kriptografi. Di mana yang sebelumnya selesai 120-180 hari dipangkas satu hari," jelasnya.

Kedua, e-filling trademark renewal di Indonesia. Aplikasi ini memiliki keunggulan menyelesaikan permohanan perpanjangan merek secara online dalam waktu tujuh hari," jelasnya.



"Ketiga, DJKI memiliki pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI). Di mana PDKI menjadi mesin pencarian data permohonan KI, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis," paparnya.

Keempat, pembaruan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) Indonesia. Pusat data nasional ini merupakan pertahanan defensif KIK Indonesia, yang sekaligus untuk memperkuat kedaulatan KIK, serta sebagai bukti kepemilikan dan peringatan dini bagi negara lain yang berniat melakukan pembajakan.



Penghargaan ini juga apresiasi atas berhasilnya DJKI dalam mengimplementasikan teknologi digital terpadu di semua unit kerja yang berdampak positif terhadap kinerja, daya saing, dan layanan kepada masyarakat.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2386 seconds (0.1#10.140)