700 Bed Tambahan Disiapkan, Bali Antisipasi Lonjakan COVID-19 di Akhir Tahun
Selasa, 21 Desember 2021 - 21:54 WIB
loading...
A
A
A
Pembatasan itu mulai larangan pesta perayaan yang berpotensi menciptakan kerumunan, operasional pusat perbelanjaan, mall dan rumah makan dibatasi mulai pukul 09.00 sampai 22.00 Wita.
Baca juga: Penampakan Selebgram TE saat Digerebek di Kamar Hotel, Ada Kondom Bekas Pakai
Kapasitas pengunjung di obyek wisata dan tempat keramaian juga dibatasi maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Pengelola obyek wisata sudah diberikan arahan terkait edaran itu," ujar Rentin.
Baca juga: Penampakan Selebgram TE saat Digerebek di Kamar Hotel, Ada Kondom Bekas Pakai
Kapasitas pengunjung di obyek wisata dan tempat keramaian juga dibatasi maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Pengelola obyek wisata sudah diberikan arahan terkait edaran itu," ujar Rentin.
(shf)
Lihat Juga :