Di Kamar Selebgram TE Layani Tamu, Ditemukan Kondom Berserakan

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:03 WIB
loading...
Di Kamar Selebgram TE Layani Tamu, Ditemukan Kondom Berserakan
Inilah penampakan Selegram TE yang kedapatan asyik bersetubuh melayani tamunya di kamar hotel di Kota Semarang. Foto: Istimewa
A A A
SEMARANG - Selebgram TE (26) tak berkutik saat polisi menggerebeknya tengah asyik bersetubuh dengan pelanggan di kamar hotel Kota Semarang, Jawa Tengah. Di tempat itu polisi menemukan kondom bekas pakai berserakan.

Berdasarkan informasi, dari kamar tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah kondom bekas pakai sebanyak enam buah beserta bungkusnya, dan tiga kondom utuh dengan merek berbeda.

Di Kamar Selebgram TE Layani Tamu, Ditemukan Kondom Berserakan



“Dari hasil penangkapan kita juga mendapatkan barang bukti yaitu beberapa alat kontrasepsi jenis kondom berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Senin (20/12/2021).

Pengerebekan kasus itu juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang tengah melayani tamu. Mereka sedang berhubungan badan di kamar berbeda. Barang bukti yang disita juga terdapat kondom bekas pakai sebanyak satu buah dan kondom utuh empat buah. “Kemudian (barang bukti lainnya) handphone dan uang tunai Rp13 juta,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram nasional dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi.

Selebgram tersebut adalah TE (26). Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.



"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar RP20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," terangnya.



"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," beber dia.

"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)