Rp16 Juta Tarif Sekali Kencan Selebgram TE di Hotel Semarang

Senin, 20 Desember 2021 - 17:25 WIB
loading...
Rp16 Juta Tarif Sekali...
Selebgram TE tertangkap sedang adegan ranjang di Semarang. Foto: Taufik/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Artis selebgram TE (26), ditangkap polisi saat open BO di Semarang. Saat ditangkap di Kamar 01, wilayah Kota Semarang, TE sedang asyik melakukan adegan ranjang.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tidak hanya TE, polisi juga menciduk mucikari TE yang berinisial JB. Dari keterangan JB, diketahui tarif kencan TE.

"Bahwa kesepakatan dengan muncikari, TE mendapatkan Rp16 juta," katanya, Senin (20/12/2021). Baca juga: Selebgram TE Open BO di Semarang, Ditangkap Sedang Adegan Ranjang

Tertangkapnya mucikari itu juga membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan TE ternyata menggunakan jasa penyalur. Dalam hal ini, TE bertindak seperti PSK profesional.

Dari penelusuran kepolisian juga terungkap, bahwa kedatangan artis selebgram TE itu ke Semarang, karena open BO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved