Nekat Mudik saat Nataru, ASN Kota Salatiga Bakal Dapat Sanksi Ini

Selasa, 21 Desember 2021 - 01:02 WIB
loading...
Nekat Mudik saat Nataru,...
Wali Kota Salatiga Yuliyanto. Foto/IST
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik pada saat Natal dan tahun baru ( Nataru ). ASN yang melanggar ketentuan tersebut, akan disanksi.

"Yang melanggar akan disanksi. Sanksi bisa distafkan. Hingga H-1 masa jabatan saya berakhir, saya masih bisa memberikan sanksi itu," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto kepada wartawan di rumah dinas, Senin (20/12/2021). Baca juga: Pemprov Dorong Pelatihan Berbasis Online untuk Aparatur Sipil Negara

Yuliyanto meminta semua ASN untuk menaati kebijakan larangan mudik saat Nataru. Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dan mencegah munculnya kasus baru setelah Nataru. Pemkot Salatiga juga melarang masyarakat merayakan malam tahun baru dengan menggelar pesta kembang api dan lainnya. Baca juga: Jadi Destinasi Favorit Libur Nataru, Bali Diprediksi Dibanjiri Puluhan Ribu Wisatawan

"Kami dan Polres Salatiga akan melakukan penyekatan pemudik dititik yang telah ditentukan. Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kota Salatiga yang telah terjaga dengan baik," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Hari Pertama Kerja 2026,...
Hari Pertama Kerja 2026, Pekerja Tetap Semangat meski Jakarta Macet
Jalan Gatot Subroto...
Jalan Gatot Subroto Padat Merayap di Hari Pertama Masuk Kerja usai Libur Nataru
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
3 Rekor Bersejarah Tercipta...
3 Rekor Bersejarah Tercipta saat Spanyol Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bintang Senegal Boikot...
Bintang Senegal Boikot Timnas Usai Tersingkir Dramatis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved