Nekat Mudik saat Nataru, ASN Kota Salatiga Bakal Dapat Sanksi Ini

Selasa, 21 Desember 2021 - 01:02 WIB
loading...
Nekat Mudik saat Nataru,...
Wali Kota Salatiga Yuliyanto. Foto/IST
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik pada saat Natal dan tahun baru ( Nataru ). ASN yang melanggar ketentuan tersebut, akan disanksi.

"Yang melanggar akan disanksi. Sanksi bisa distafkan. Hingga H-1 masa jabatan saya berakhir, saya masih bisa memberikan sanksi itu," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto kepada wartawan di rumah dinas, Senin (20/12/2021).

Yuliyanto meminta semua ASN untuk menaati kebijakan larangan mudik saat Nataru. Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dan mencegah munculnya kasus baru setelah Nataru. Pemkot Salatiga juga melarang masyarakat merayakan malam tahun baru dengan menggelar pesta kembang api dan lainnya.

"Kami dan Polres Salatiga akan melakukan penyekatan pemudik dititik yang telah ditentukan. Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kota Salatiga yang telah terjaga dengan baik," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)