Istrinya Disetubuhi hingga Hamil, Pria Madura Ini Nekat Carok Pelaku

Senin, 20 Desember 2021 - 20:34 WIB
loading...
Istrinya Disetubuhi...
Pelaku Abdul Wahed (25) warga Madura dikawal polisi usai ditangkap karena telah membacok seorang pria hingga tewas. Foto: iNewsTV/ Sony Hermawan
A A A
SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya , meringkus pelaku pembacokan yang berujung kematian korban (carok) di dekat Polsek Pabean Cantikan, Sabtu malam (18/12/2021).

Pelaku diketahui bernama Abdul Wahed (25) warga Madura, yang merupakan residivis. Dia mengaku sakit hati karena istrinya dihamili korban saat pelaku mendekam di penjara.

Baca juga: Selebgram TE Open BO di Semarang, Ditangkap Sedang Adegan Ranjang

Dia adalah pelaku tunggal pembacokan di jalan stasiun Kota Surabaya, dekat Polsek Pabean Cantikan, Sabtu malam (18/12/2021), yang akhirnya menewaskan Abdul Halim (33), warga Tambak Wedi Surabaya.

Halim sempat dirawat intensif di rumah sakit, karena menderita luka bacok serius di bagian bahu dan perut, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Minggu pagi (19/12/2021).

Wahed akhirnya ditangkap petugas, 20 jam kemudian pascaaksi pembacokan. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Kumis, Kabupaten Sampang – Madura.

Baca juga: Viral, Video Pengeroyokan Seorang Remaja Berhijab di Kuburan Cina

Di hadapan petugas, Wahed tak menunjukkan sikap bersalahnya. Dia mengaku yakin yang menghamili istrinya adalah korban, setelah mendapat aduan dari istrinya.

“Sejak enam bulan terakhir inilah, saya mulai mencari keberadaannya (korban),” ujar tersangka.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino menuturkan, peristiwa tersebut dilatarbelakangi motif asmara. Pelaku mengaku sakit hati lantaran istrinya dihamili oleh korban.

Baca juga: Puluhan Cewek Seksi Kedapatan Pesta Narkoba di Diskotik

“Janin hasil dari hubungan gelap dengan korban baru disadari pelaku bulan Juni 2021 silam, sesaat dirinya baru keluar dari penjara, karena kasus curat,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat tiga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved