Jebak PSK Tarif Rp200 Ribu Sekali Kencan, Anggota Satpol PP Menyamar Pelanggan
Senin, 20 Desember 2021 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Diduga Berbuat Mesum, Oknum PNS di Kota Payakumbuh Diamankan Satpol PP
Lebih lanjut dikatakannya, selain mengamankan PSK, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung dan melakukan penyegelan supaya tidak kembali digunakan untuk prostitusi.
"Dasar hukumnya Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM," pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain mengamankan PSK, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung dan melakukan penyegelan supaya tidak kembali digunakan untuk prostitusi.
"Dasar hukumnya Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :