Nyalakan Tanda Bahaya! Wilayah Sumsel Jadi Pasar Subur Narkoba
Senin, 20 Desember 2021 - 11:16 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sunsel, Kombes Pol. Supriadi Dede Febriansyah menjelaskan hasil tangkapan Ditreskoba Polda Sumsel di pekan ketiba Desember 2021. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Peredaran berbagai jenis narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) semakin mengkhawatirkan. Buktinya, di pekan ketiga bulan Desember 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 31 kasus narkoba di wilayahnya.
Baca juga: Asyik Teler di Pangkuan Wanita Seksi, Kades di Jambi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa di pekan ketiga ini ada 31 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran.
"Dari ungkap kasus tersebut, ada 40 tersangka yang berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka di antaranya merupakan pengedar, dan dua lainnya merupakan pemakai narkotika, " ujar Supriadi, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Miris! 5 Gadis Remaja Tertangkap Tak Berbaju Layani Pria di Kamar Hotel
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka, yakni sabu sebanyak 200,15 gram, ganja sebanyak 0,96 gram dan ekstasi sebanyak 23 butir. "Berkat penangkapan ini, setidaknya ada sekitar 1.247 anak bangsa yang selamat dari jeratan narkoba, " pungkas Supriadi.
Baca juga: Asyik Teler di Pangkuan Wanita Seksi, Kades di Jambi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa di pekan ketiga ini ada 31 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran.
"Dari ungkap kasus tersebut, ada 40 tersangka yang berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka di antaranya merupakan pengedar, dan dua lainnya merupakan pemakai narkotika, " ujar Supriadi, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Miris! 5 Gadis Remaja Tertangkap Tak Berbaju Layani Pria di Kamar Hotel
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka, yakni sabu sebanyak 200,15 gram, ganja sebanyak 0,96 gram dan ekstasi sebanyak 23 butir. "Berkat penangkapan ini, setidaknya ada sekitar 1.247 anak bangsa yang selamat dari jeratan narkoba, " pungkas Supriadi.
(eyt)
Lihat Juga :