Nyalakan Tanda Bahaya! Wilayah Sumsel Jadi Pasar Subur Narkoba
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Peredaran berbagai jenis narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) semakin mengkhawatirkan. Buktinya, di pekan ketiga bulan Desember 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 31 kasus narkoba di wilayahnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa di pekan ketiga ini ada 31 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran.
"Dari ungkap kasus tersebut, ada 40 tersangka yang berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka di antaranya merupakan pengedar, dan dua lainnya merupakan pemakai narkotika, " ujar Supriadi, Senin (20/12/2021).
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka, yakni sabu sebanyak 200,15 gram, ganja sebanyak 0,96 gram dan ekstasi sebanyak 23 butir. "Berkat penangkapan ini, setidaknya ada sekitar 1.247 anak bangsa yang selamat dari jeratan narkoba, " pungkas Supriadi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa di pekan ketiga ini ada 31 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran.
"Dari ungkap kasus tersebut, ada 40 tersangka yang berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka di antaranya merupakan pengedar, dan dua lainnya merupakan pemakai narkotika, " ujar Supriadi, Senin (20/12/2021).
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka, yakni sabu sebanyak 200,15 gram, ganja sebanyak 0,96 gram dan ekstasi sebanyak 23 butir. "Berkat penangkapan ini, setidaknya ada sekitar 1.247 anak bangsa yang selamat dari jeratan narkoba, " pungkas Supriadi.
(eyt)