Miris! 5 Gadis Remaja Tertangkap Tak Berbaju Layani Pria di Kamar Hotel
Senin, 20 Desember 2021 - 05:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Miris! Gadis 16 Tahun di Aceh Utara Dijual dan Diperkosa 8 Pria hingga Hamil
Dalam razia pekat tersebut, petugas gabungan menyasar satu-persatu kamar hotel dan wisma yang diduga sering menjadi tempat untuk mesum, yakni di sepanjang Jalan Sultan Alauddin. Hasilnya, selain lima gadis remaja yang menjadi PSK online, petugas juga menangkap 10 laki-laki, dan enam perempuan yang berada di kamar tanpa ikatan pernikahan resmi.
Andi Eldi mengatakan, khusus untuk lima gadis remaja yang menjadi PSK online langsung dibawa ke tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara yang lainnya didata dan dibina dengan mendatangkan anggota keluarganya.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI di Papua Kabur Bawa Senjata Serbu Mematikan, Pelurunya Standar NATO
"Razia pekat ini akan terus dilakukan Dinas Sosial Kota Makassar, sebagai bentuk penindakan pasangan yang tanpa ikatan pernikahan masih nekat memadu kasih di hotel. Razia juga digencarkan menjelang libur Nataru," pungkasnya.
Dalam razia pekat tersebut, petugas gabungan menyasar satu-persatu kamar hotel dan wisma yang diduga sering menjadi tempat untuk mesum, yakni di sepanjang Jalan Sultan Alauddin. Hasilnya, selain lima gadis remaja yang menjadi PSK online, petugas juga menangkap 10 laki-laki, dan enam perempuan yang berada di kamar tanpa ikatan pernikahan resmi.
Andi Eldi mengatakan, khusus untuk lima gadis remaja yang menjadi PSK online langsung dibawa ke tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara yang lainnya didata dan dibina dengan mendatangkan anggota keluarganya.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI di Papua Kabur Bawa Senjata Serbu Mematikan, Pelurunya Standar NATO
"Razia pekat ini akan terus dilakukan Dinas Sosial Kota Makassar, sebagai bentuk penindakan pasangan yang tanpa ikatan pernikahan masih nekat memadu kasih di hotel. Razia juga digencarkan menjelang libur Nataru," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :