Miris! Gadis 16 Tahun di Aceh Utara Dijual dan Diperkosa 8 Pria hingga Hamil
loading...

Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menjadi dijual oleh seorang wanita dan diperkosa delapan pria tua hingga hamil. Foto/iNews TV/Armia Jamil
A A A
ACEH UTARA - Nasib pilu menimpa gadis cantik berusia 16 tahun asal Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Gadis tersebut dijual seorang wanita berinisial NM (61), dan diperkosa oleh delapan pria paruh baya hingga hamil.
Baca juga: Janda Muda Asal Solo Disekap di Hotel dan Setiap Hari Dipaksa Layani Nafsu Bejat hingga Subuh
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini, dan berhasil menangkap delapan pria paruh baya yang telah melakukan pemerkosaan, serta NM yang dengan tega menjual gadis cantik tersebut sebagai pemuas nafsu para pria paruh baya.
Penangkapan terhadap delapan pria paruh baya pelaku pemerkosaan, dan wanita penjual gadis belia itu, dilakukan Satreskrim Polres Aceh Utara. Kasatreskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto mengatakan, total ada sembilan tersangka yang telah ditangkap.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI di Papua Kabur Bawa Senjata Serbu Mematikan, Pelurunya Standar NATO
"Satu orang tersangka merupakan ibu rumah tangga, berinisial NM usianya 61 tahun. Kami tangkap, karena wanita ini berperan sebagai penjual gadis belia itu ke pria paruh baya," terang Noca Tryananto, Minggu (19/12/2021).
Sementara delapan pria paruh baya yang ditangkap antara lain, MY (45); AS (28); AR (63); AM (51); IS (68); YN (53); IB (51); dan RZ (54). Ke delapan pria parub=h baya ini, merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Puluhan Muda-mudi Ditemukan Tak Kenakan Baju di Kamar Hotel, Diduga Gelar Pesta Terlarang
Pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun tersebut, menurut Noca Tryananto berawal saat ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya, yang mengabarkan bahwa korban hamil.
Baca juga: Janda Muda Asal Solo Disekap di Hotel dan Setiap Hari Dipaksa Layani Nafsu Bejat hingga Subuh
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini, dan berhasil menangkap delapan pria paruh baya yang telah melakukan pemerkosaan, serta NM yang dengan tega menjual gadis cantik tersebut sebagai pemuas nafsu para pria paruh baya.
Penangkapan terhadap delapan pria paruh baya pelaku pemerkosaan, dan wanita penjual gadis belia itu, dilakukan Satreskrim Polres Aceh Utara. Kasatreskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto mengatakan, total ada sembilan tersangka yang telah ditangkap.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI di Papua Kabur Bawa Senjata Serbu Mematikan, Pelurunya Standar NATO
"Satu orang tersangka merupakan ibu rumah tangga, berinisial NM usianya 61 tahun. Kami tangkap, karena wanita ini berperan sebagai penjual gadis belia itu ke pria paruh baya," terang Noca Tryananto, Minggu (19/12/2021).
Sementara delapan pria paruh baya yang ditangkap antara lain, MY (45); AS (28); AR (63); AM (51); IS (68); YN (53); IB (51); dan RZ (54). Ke delapan pria parub=h baya ini, merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Puluhan Muda-mudi Ditemukan Tak Kenakan Baju di Kamar Hotel, Diduga Gelar Pesta Terlarang
Pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun tersebut, menurut Noca Tryananto berawal saat ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya, yang mengabarkan bahwa korban hamil.