Miris! Gadis 16 Tahun di Aceh Utara Dijual dan Diperkosa 8 Pria hingga Hamil

Senin, 20 Desember 2021 - 00:08 WIB
loading...
Miris! Gadis 16 Tahun...
Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menjadi dijual oleh seorang wanita dan diperkosa delapan pria tua hingga hamil. Foto/iNews TV/Armia Jamil
A A A
ACEH UTARA - Nasib pilu menimpa gadis cantik berusia 16 tahun asal Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Gadis tersebut dijual seorang wanita berinisial NM (61), dan diperkosa oleh delapan pria paruh baya hingga hamil.

Baca juga: Janda Muda Asal Solo Disekap di Hotel dan Setiap Hari Dipaksa Layani Nafsu Bejat hingga Subuh

Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini, dan berhasil menangkap delapan pria paruh baya yang telah melakukan pemerkosaan, serta NM yang dengan tega menjual gadis cantik tersebut sebagai pemuas nafsu para pria paruh baya.



Penangkapan terhadap delapan pria paruh baya pelaku pemerkosaan, dan wanita penjual gadis belia itu, dilakukan Satreskrim Polres Aceh Utara. Kasatreskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto mengatakan, total ada sembilan tersangka yang telah ditangkap.

Baca juga: Oknum Prajurit TNI di Papua Kabur Bawa Senjata Serbu Mematikan, Pelurunya Standar NATO

"Satu orang tersangka merupakan ibu rumah tangga, berinisial NM usianya 61 tahun. Kami tangkap, karena wanita ini berperan sebagai penjual gadis belia itu ke pria paruh baya," terang Noca Tryananto, Minggu (19/12/2021).

Sementara delapan pria paruh baya yang ditangkap antara lain, MY (45); AS (28); AR (63); AM (51); IS (68); YN (53); IB (51); dan RZ (54). Ke delapan pria parub=h baya ini, merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Puluhan Muda-mudi Ditemukan Tak Kenakan Baju di Kamar Hotel, Diduga Gelar Pesta Terlarang

Pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun tersebut, menurut Noca Tryananto berawal saat ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya, yang mengabarkan bahwa korban hamil.

Mendengar kabar tersebut, ayah korban langsung datang menemui korban. Betapa terkejutnya ayah korban, saat mendengar pengakuan korban. "Dari pengakuan korban, selama ini diperkosa oleh MY, dan dipaksa melayani pelaku lainnya oleh NR," terang Noca Tryananto.

Miris! Gadis 16 Tahun di Aceh Utara Dijual dan Diperkosa 8 Pria hingga Hamil


Tak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku NR diduga menjual korban kepada pria hidung belang sejak Juni 2021, dengan tarif Rp50 ribu-200 ribu untuk sekali kencan.

Para pelaku memiliki peran masing-masing. NR dibantu AR yang merupakan penyedia tempat lokasi kencan dibayar dengan tarif Rp50 ribu. Sementara pelaku IS bertugas antar jemput korban dibayar Rp20 ribu.

Baca juga: Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 14 Km

Kini semua tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Aceh Utara, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 50 junti Pasal 47 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara. Selain itu juga di jerat Pasal 33 ayat 3 Qanun Aceh No. 6/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
BNPB Percepat Pembangunan...
BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Utara
FK YARSI Gelar Layanan...
FK YARSI Gelar Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Bandang Aceh Utara
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI Turun Tangani Aksi Demo di Aceh Utara
4 Titik Jalan Aceh Utara-Bener...
4 Titik Jalan Aceh Utara-Bener Meriah Dibuka Lagi usai Longsor
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Siapa Marius Borg Hoiby?...
Siapa Marius Borg Hoiby? Putra Putri Mahkota Norwegia yang Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved