Dilimpahkan ke Polres Bogor Kota, Begini Kronologi Sopir Taksi Online Perkosa Perawat
Senin, 20 Desember 2021 - 00:02 WIB
loading...
Kasus pemerkosaan yang dilakukan sopir taksi online berinisial S (54), terhadap perawat home care dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
BOGOR - Kasus pemerkosaan yang dilakukan sopir taksi online berinisial S (54), terhadap perawat home care dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota. Pelimpahan kasus ini dilakukan karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Polresta Bogor Kota.
"Setelah dilakukan pemeriksaan anggota Unit Renakta Polda Metro Jaya akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto dalam keteranganya, Minggu (19/12/2021).
Dhoni menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban berinisial EA (47) pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan, Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021. Dalam perjalanan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban di wilayah Kota Bogor.
"Di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan)," jelas Dhoni. Baca: Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Perawat oleh Driver Taksi Online
Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara berlahan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku inisial S ditangkap di Jakarta Selatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan anggota Unit Renakta Polda Metro Jaya akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto dalam keteranganya, Minggu (19/12/2021).
Dhoni menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban berinisial EA (47) pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan, Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021. Dalam perjalanan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban di wilayah Kota Bogor.
"Di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan)," jelas Dhoni. Baca: Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Perawat oleh Driver Taksi Online
Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara berlahan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku inisial S ditangkap di Jakarta Selatan.
Lihat Juga :