Dilimpahkan ke Polres Bogor Kota, Begini Kronologi Sopir Taksi Online Perkosa Perawat

Senin, 20 Desember 2021 - 00:02 WIB
loading...
Dilimpahkan ke Polres...
Kasus pemerkosaan yang dilakukan sopir taksi online berinisial S (54), terhadap perawat home care dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Kasus pemerkosaan yang dilakukan sopir taksi online berinisial S (54), terhadap perawat home care dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota. Pelimpahan kasus ini dilakukan karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Polresta Bogor Kota.

"Setelah dilakukan pemeriksaan anggota Unit Renakta Polda Metro Jaya akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto dalam keteranganya, Minggu (19/12/2021).

Dhoni menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban berinisial EA (47) pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan, Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021. Dalam perjalanan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban di wilayah Kota Bogor.

"Di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan)," jelas Dhoni. Baca: Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Perawat oleh Driver Taksi Online

Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara berlahan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku inisial S ditangkap di Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Rekomendasi
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved