Polda Tunggu Laporan Penyalahgunaan Dana Pemerintah oleh Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Menurut Asep, dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa tersebut berdasarkan pengumpulan data dan penyelidikan yang telah dilakukan intelejen di Kejati Jabar. Parahnya lagi, kata Asep, dana bantuan juga digunakan terdakwa untuk menyewa hotel hingga apartemen yang dijadikan tempat untuk mencabuli santri-santrinya itu

"Terdakwa diduga menyalahgunakan dana bantuan yang berasal dari bantuan pemerintah. Uang bantuan tersebut juga diduga digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, untuk dipakai mencabuli para korbannya," kata dia.



Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga mengatakan bahwa Herry tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap santriwarinya, namun juga diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah.

"Kejahatan ini tidak hanya kekerasan seksual saja, tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bansos," ujar I Gusti Ayu di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)