Rampok Perhiasan Emas, 3 Pemuda di Nias Selatan Habisi Nenek Berusia 70 Tahun

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:16 WIB
loading...
A A A
"Namun berawal dari keterangan saksi berinisial NL, melihat tersangka R sendirian berada di belakang rumah korban pada hari Sabtu 23 Mei 2020, sekira pukul 05.00 WIB, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka, R ditangkap 30 Mei 2020, C dan A ditangkap 3 Juni 2020. Pengakuan ketiga tersangka, beberapa hari sebelum kejadian tersebut, para tersangka telah berencana melakukan pencurian terhadap perhiasan korban," ungkap AKBP I Gede Nakri Widhiarta.

Sabtu dini hari 23 Mei 2020, sekira pukul 03.00 Wib, para tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak dinding belakang rumah korban dan para tersangka masuk. Setelah masuk ke dalam rumah korban, korban terbangun karena mendengar langkah kaki para tersangka mendekati korban. (BACA JUGA: 2 PNS Disdik Asahan Ditemukan Pingsan dalam Keadaan Bugil Dicopot dari Jabatannya)

"Setelah korban terbangun, korban menghidupkan lampu rumah dan tersangka R langsung menyekap mulut korban dan menjatuhkannya ke lantai serta membanting kepala korban ke lantai secara berulang-ulang. Korban berusaha melepaskan sekapan tersangka R, namun tersangka C dan tersangka A langsung memegang tangan dan kaki korban. Setelah korban tidak berdaya lagi, tersangka R mengambil perhiasan yang ada di badan korban dan para tersangka meninggalkan rumah korban,” ujar AKBP I Gede Nakti Widhiarta.

Ketiga tersangka telah diamankan dan barang bukti satu baju kaos berwarna hitam, celana pendek berwarna hitam, satu buah kalung emas dan gelang emas yang merupakan milk korban. Para tersangka mengaku, motif pembunuhan itu dilakukan, karena saat para tersangka melakukan pencurian perhiasan korban, aksi para tersangka diketahui oleh korban.

Atas perbuatan para tersangka melakukan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, pungkas AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK, pelaku dikenakan pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat 1 dan 3 jo pasal 55 dari KUHPidana.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Berita Terkini
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved