Rampok Perhiasan Emas, 3 Pemuda di Nias Selatan Habisi Nenek Berusia 70 Tahun
Selasa, 09 Juni 2020 - 08:16 WIB
loading...
Polres Nias Selatan berhasil menciduk tiga orang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek Midarnis Chaniago (70) alias ibu Radial, warga Desa Bais Lama, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan (Nisel). (Foto/Ilustrasi/Okezone)
A
A
A
NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan berhasil menciduk tiga orang diduga pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap seorang nenek Midarnis Chaniago (70) alias ibu Radial, warga Desa Bais Lama, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Midanis Chaniago ditemukan posisi telungkup tidak bernyawa di dalam rumahnya pada Minggu 24 Mei 2020. Ketiga pelaku itu yakni R (30), C (33) dan A (28), ke-tiganya merupakan penduduk Desa yang sama dengan korban. (BACA JUGA: 3 Napi Narkotika Kabur Setelah Panjat Tembok Rutan Tanjung Gusta Setinggi 8 Meter)
Kapolres Nia Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK menerangkan pada Minggu 24 Mei 2020, sekira pukul 5.30 WIB, tersangka R yang merupakan keponakan korban datang ke rumah korban untuk silaturahmi berhubung dengan Hari Raya Idul Fitri.
Namun tersangka R melihat rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam, lalu tersangka R mengetuk dan memanggil korban dari luar. "Namun tidak ada balasan dari dalam rumah korban," ujar AKBP I Gede Nakti Widhiarta dalam konferensi pers, Senin 8 Juni 2020 di Mapolres Nisel. (BACA JUGA: PNS Asahan Selingkuh di Mobil, Istri Lapor Kasus Perzinahan ke Polisi)
Merasa tidak ada balasan suara dari rumah korban, tersangka R mengintip dari ventilasasi pintu rumah korban dan melihat korban dalam posisi telungkup di lantai rumah tersebut. Lalu tersangka R bersama Arizal (saksi), mendobrak pintu rumah korban dan masuk ke dalam rumah. Korban ditemukan dalam posisi telungkup dan meninggal dunia serta mulut korban mengeluarkan darah.
Midanis Chaniago ditemukan posisi telungkup tidak bernyawa di dalam rumahnya pada Minggu 24 Mei 2020. Ketiga pelaku itu yakni R (30), C (33) dan A (28), ke-tiganya merupakan penduduk Desa yang sama dengan korban. (BACA JUGA: 3 Napi Narkotika Kabur Setelah Panjat Tembok Rutan Tanjung Gusta Setinggi 8 Meter)
Kapolres Nia Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK menerangkan pada Minggu 24 Mei 2020, sekira pukul 5.30 WIB, tersangka R yang merupakan keponakan korban datang ke rumah korban untuk silaturahmi berhubung dengan Hari Raya Idul Fitri.
Namun tersangka R melihat rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam, lalu tersangka R mengetuk dan memanggil korban dari luar. "Namun tidak ada balasan dari dalam rumah korban," ujar AKBP I Gede Nakti Widhiarta dalam konferensi pers, Senin 8 Juni 2020 di Mapolres Nisel. (BACA JUGA: PNS Asahan Selingkuh di Mobil, Istri Lapor Kasus Perzinahan ke Polisi)
Merasa tidak ada balasan suara dari rumah korban, tersangka R mengintip dari ventilasasi pintu rumah korban dan melihat korban dalam posisi telungkup di lantai rumah tersebut. Lalu tersangka R bersama Arizal (saksi), mendobrak pintu rumah korban dan masuk ke dalam rumah. Korban ditemukan dalam posisi telungkup dan meninggal dunia serta mulut korban mengeluarkan darah.
Lihat Juga :